◐

Penanganan karhutla sudah tiga bulan, BPBD Barsel berharap turun hujan

Penanganan karhutla sudah tiga bulan, BPBD Barsel berharap turun hujan

Jumat, 16 Oktober 2026 18:21 WIB

Image Print

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barito Selatan, Agus In'Yulius saat jumpa pers, di Buntok, Jumat (16/10). ANTARA/Bayu Ilmiawan.

Buntok (ANTARA) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Agus In’Yulius mengakui penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut telah berlangsung selama tiga bulan, dan diharapkan segera turun hujan untuk mengakhirinya.

"Penanganan karhutla di daerah ini sudah berlangsung selama tiga bulan, dan kita mengharapkan karhutla segera berakhir," kata Agus saat jumpa pers di Buntok, Jumat.

Ia mengatakan karhutla berdampak terhadap berbagai aspek, antara lain kesehatan masyarakat, kelestarian hutan, dan kualitas lingkungan. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat di wilayah setempat diimbau berperan aktif dalam mencegah karhutla.

Menurut dia, kebakaran lahan kerap dipicu aktivitas manusia yang membakar lahan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.

Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah titik panas atau *hotspot* di Barito Selatan mengalami peningkatan signifikan dalam dua bulan terakhir. Pada Agustus, tercatat sebanyak 2.398 titik panas, kemudian meningkat menjadi 4.965 titik pada September. Peningkatan tersebut turut memperburuk kualitas udara dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

Agus mengatakan penanganan karhutla di Barito Selatan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur TNI, Polri, dan masyarakat. Petugas bersama warga turun langsung ke lapangan untuk memadamkan api.

Ia berharap kondisi tersebut segera membaik serta mendapat perhatian dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah pusat.

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.