Pemprov Papua Barat akselerasi perolehan PI 10 persen dari hasil produksi migas - ANTARA News Papua Tengah

Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat mengakselerasi pemenuhan sejumlah persyaratan dalam memperoleh dana hak partisipasi (participating interest/PI) sebesar 10 persen dari hasil produksi minyak bumi dan gas bumi (migas) di Kabupaten Teluk Bintuni.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat rapat teknis di Manokwari, Papua Barat, Senin, mengatakan pemerintah provinsi dan kabupaten penghasil migas telah membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang akan mengelola PI 10 persen.

"Percepatan pelaksanaan PI 10 persen bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor migas," kata Dominggus.

Menurut dia, finalisasi dan validasi data yang dilakukan pemerintah daerah bersama perusahaan eksplorasi migas, akademisi, serta masyarakat adat pemilik hak ulayat bertujuan merumuskan strategi pengelolaan dana PI 10 persen secara profesional.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Komisi XII DPR RI guna mendorong kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas merealisasikan kewajiban PI 10 persen bagi BUMD.

"Akhir dari pertemuan dengan Komisi XII DPR RI itu sudah disepakati, perusahaan migas wajib melaksanakan PI 10 persen, tapi sampai hari belum dilakukan," ujarnya.

Dominggus menegaskan bahwa pelaksanaan kewajiban PI 10 persen merupakan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 yang kemudian diterjemahkan melalui Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 3 Tahun 2019.

Keberadaan perusahaan yang melakukan kegiatan eksplorasi sumber daya alam (SDA) di seluruh wilayah Papua Barat tidak hanya berkewajiban mendukung pembangunan sumber daya manusia, tetapi harus berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

"Kehadiran perusahaan seperti BP Tangguh dan Genting Oil Kasuri banyak menyerap tenaga kerja lokal, tetapi harus punya andil meningkatkan PAD melalui pelaksanaan PI 10 persen," ujar Dominggus.

Kepala Dinas ESDM Papua Barat Sammy Djunire Saibe menyebut, penyusunan dokumen strategi dilatarbelakangi besarnya potensi migas yang hingga kini belum sepenuhnya ditransformasikan menjadi sumber PAD.

Ada enam fokus utama strategi tersebut, yaitu akselerasi pelaksanaan PI 10 persen, penguatan BUMD migas, optimalisasi pendapatan dan sumber PAD yang sah, satu data migas, harmonisasi kebijakan, serta kolaborasi antarpemangku kepentingan.

"Papua Barat memiliki kekayaan SDA, khususnya sektor migas. Tapi belum memberikan kontribusi langsung terhadap PAD," ujar Sammy.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Papua Barat akselerasi perolehan PI 10 persen dari produksi migas  

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.