Pemkot Pariaman dekati wajib pajak lewat program SAJUMPA
Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat berkolaborasi dengan UPTD Samsat Kota Pariaman dan Satuan Lalu Lintas Polres Pariaman untuk menghadirkan program Samsat Jum'at Pagi (SAJUMPA) guna mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
"SAJUMPA ini dilaksanakan di tempat-tempat keramaian guna memudahkan masyarakat menjangkau lokasi pembayaran sehingga tidak ada niat untuk menunda-nunda pembayaran pajak kendaraan mereka," kata Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi saat meninjau layanan SAJUMPA di Pariaman," Jumat.
Ia mengatakan program tersebut bertujuan untuk menghilangkan anggapan bahwa mengurus pajak kendaraan merupakan proses yang rumit dan memakan waktu yang lama.
Oleh karena itu, lanjutnya pemerintah daerah berupaya menghadirkan layanan lebih dekat dengan masyarakat agar pembayaran pajak dapat dilakukan secara mudah dan cepat.
"Kita meminta kesadaran masyarakat untuk segera melunasi pajak kendaraan mereka di tempat-tempat yang sudah kita fasilitasi," katanya.
Ia menyampaikan pelaksanaan layanan pertama program tersebut di lingkungan Balai Kota Pariaman yaitu setelah kegiatan senam bersama pada Jumat pagi tadi. Kegiatan tersebut, lanjutnya mendapat respons positif dari aparatur sipil negara (ASN) yang langsung memanfaatkan fasilitas tersebut untuk membayar pajak kendaraan.
"Berarti tujuan kita menyasar para ASN untuk membayar kewajiban mereka berhasil dan berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Pariaman Rudy Repenaldi Rilis mengatakan masih terdapat masyarakat yang menunda pembayaran pajak karena lokasi kantor Samsat cukup jauh dari tempat tinggal serta keterbatasan waktu akibat aktivitas pekerjaan.
Melalui SAJUMPA, kata dia pemerintah akan memperluas layanan hingga ke kecamatan, pasar rakyat, dan lokasi keramaian lainnya agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan.
"Kegiatan ini akan terus berlanjut, tidak hanya di kantor balai kota tetapi juga bisa di lokasi lainnya yang memudahkan masyarakat berurusan karena pajak kendaraan ini juga merupakan salah satu sektor penerimaan PAD (pendapatan asli daerah) Kota Pariaman," kata dia.
Untuk diketahui realisasi PAD Pariaman hingga hari ini mencapai Rp39,9 miliar atau 52,5 persen dari target yaitu Rp76,1 miliar.
Rp3,3 miliar dari realisasi PAD tersebut berasal dari opsen pajak kendaraan bermotor dan Rp1,9 miliar berasal dari bea balik nama kendaraan bermotor.
Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Kota Pariaman Deni Hidayat berharap kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara rutin setiap Jumat agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Kasatlantas Polres Pariaman AKP Afrizal Sahar mengatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Pariaman untuk mengedukasi masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan sehingga dapat mendukung peningkatan pendapatan asli daerah.