Pemkot Malang minta partai maksimalkan banpol perkuat literasi politik - ANTARA News Jawa Timur

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, berharap kepada sembilan partai di DPRD setempat mampu memaksimalkan dana bantuan politik (banpol) untuk menguatkan literasi masyarakat melalui agenda dan program pendidikan politik.

"Partai politik sudah mendapatkan anggarannya, dengan begitu mereka bisa memberikan suatu pemahaman dan pengetahuan lewat pendidikan politik," kata Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Minggu.

Menurut dia, pemahaman dan pengetahuan masyarakat yang baik terhadap politik turut berdampak pada kualitas iklim demokrasi di Kota Malang.

Dia mengatakan dana yang diberikan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Malang dengan total nilai anggaran mencapai sekitar Rp7,08 miliar.

Mekanisme penghitungan dana bantuan politik berdasarkan hasil perolehan suara sah pada Pemilihan Umum 2024 yang dikalikan Rp15.000 untuk per satu suara sah.

Adapun sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD penerima dana tersebut pada periode 2026, yakni PDI Perjuangan Rp1,3 miliar (87.126 suara sah), PKB Rp1,19 miliar (79.766 suara sah), Partai Gerindra Rp999,4 juta (66.632 suara sah), PKS Rp995,2 juta (66.349 suara sah), dan Partai Golkar Rp872,1 juta (58.146 suara sah).

Selanjutnya, Partai Demokrat Rp486,6 juta (32.443 suara sah), Partai NasDem Rp480,7 juta (32.049 suara sah), PSI Rp391,5 juta (26.101 suara sah), dan Partai Amanat Nasional Rp350,9 juta (23.396 suara sah).

"Jadi ini ketentuan ya, dasar hukumnya juga sudah ada," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang Noer Rachman Widjaya, menyampaikan dana bantuan politik itu dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Ia menyebutkan total nilai per satu suara yang sebesar Rp15 ribu itu terhitung sudah mengalami kenaikan sejak 2021.

"Artinya, sudah hampir lima tahun mandatory kegiatan bantuan politik ini disematkan di Bakesbangpol," ucapnya.

Rachman menjelaskan dana bantuan politik sebesar Rp7,08 miliar pada 2026 peruntukannya selama delapan bulan, sehingga proses pelaporan melalui surat pertanggungjawaban (SPJ) mengikuti periode yang ada.

"Sudah saya sampaikan sisa penganggarannya tinggal delapan bulan. Artinya, SPJ ya selama delapan bulan, tentunya kami menerima berdasarkan bantuan yang diterima," ujar dia.

Pewarta: Ananto Pradana
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.