Pemkot Batam siapkan Rp3,7 miliar pengadaan alat tangkap bagi 210 nelayan

Pemkot Batam siapkan Rp3,7 miliar pengadaan alat tangkap bagi 210 nelayan

Jumat, 4 September 2026 15:41 WIB

Image Print

Illustrasi - Penumpang keluar dari boat pancung di Pelabuhan Tanjung Uncang Batam, Kepri (30/7/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)

Batam (ANTARA) - Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menyiapkan anggaran Rp3,77 miliar untuk pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha nelayan skala kecil yang ditargetkan disalurkan kepada 85 Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan 210 nelayan.

Kepala Diskan Batam Yudi Admajianto mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari program pengelolaan perikanan tangkap dan pemberdayaan nelayan kecil di wilayah Kota Batam.

“Total anggaran yang dianggarkan mencapai Rp3,77 miliar. Bantuan yang disiapkan itu ada berbagai jenis alat tangkap, serta mesin dan sarana pendukung kegiatan nelayan,” katanya saat dihubungi di Batam, Jumat.

Alat tangkap yang disiapkan di antaranya 1.648 unit bubu rajungan bento, lima unit jaring karang tandi, 200 kilogram jaring kelong, serta 90 unit jaring tenggiri.

Adapun kawat bubu dengan beberapa ukuran, di antaranya ukuran 18 x 1 seperempat kaki sebanyak 110 gulung dan ukuran 18 x 1 kaki sebanyak 65 gulung.

Untuk mendukung operasional nelayan, bantuan juga mencakup 54 unit mesin tempel 15 PK, 11 unit mesin tempel 40 PK, satu unit mesin tempel 50 PK, serta 100 unit mesin ketinting.

Selain itu, terdapat bantuan delapan unit boat pancung ukuran 24 kaki.

"Proyeksi penerima bantuan juga telah ditentukan sebanyak 210 nelayan dari 85 KUB," katanya.

Yudi mengatakan penerima bantuan akan tersebar di sembilan kecamatan, yakni Belakangpadang, Bulang, Galang, Nongsa, Sagulung, Bengkong, Sei Beduk, Sekupang, dan Lubuk Baja.

Saat ini, Yudi mengatakan proses penyaluran masih memasuki tahap pleno hasil verifikasi calon penerima dan penetapan calon penerima.

“Sekarang sedang tahap pleno hasil verifikasi calon penerima dan penetapan calon penerima. Target untuk penyaluran bantuan nanti di bulan Oktober,” kata Yudi.

Ia menjelaskan jumlah calon penerima dari unsur KUB dan nelayan telah ditetapkan dalam proyeksi, sementara proses pleno dilakukan untuk memastikan kelengkapan persyaratan masing-masing calon penerima.

Salah satu persyaratan untuk memperoleh bantuan alat tangkap tersebut adalah kepemilikan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA).

“KUSUKA menjadi syarat untuk mendapat bantuan alat tangkap. Karena di KUSUKA itu didata jenis nelayan, memakai alat tangkap apa, spesifikasi kapal, dan juga area tangkap nelayan tersebut,” ujar Yudi.

Ia berharap bantuan alat tangkap untuk nelayan Kota Batam dapat meningkatkan produktivitas dan produksi ikan.

"Bantuan ini kita berikan untuk meningkatkan kemampuan produksi nelayan kecil. Semua sarana juga sudah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan," ujar Yudi.

Pewarta : Amandine Nadja
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.