Pemkot Batam pastikan anggaran gaji PPPK aman sampai 2027
Pemkot Batam pastikan anggaran gaji PPPK aman sampai 2027
Senin, 13 Juli 2026 14:44 WIB
Sekda Batam Firmansyah. (ANTARA/HO-Diskominfo Batam)
Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), memastikan kemampuan keuangan daerah untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap berada dalam kondisi aman hingga tahun anggaran 2027.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai saat ini masih ditanggung sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.
"Untuk pembayaran belanja pegawai, termasuk PPPK, gaji tetap melalui APBD. Tahun 2026 hingga tahun 2027 pun aman," kata Firmansyah di Batam, Senin (13/7).
Ia menyebutkan porsi belanja pegawai terhadap APBD Kota Batam tahun 2026 tercatat sebesar 39,09 persen.
“Persentase tersebut ditargetkan turun menjadi 35,36 persen pada 2027. Targetnya memang menurun," ujarnya.
Berdasarkan APBD Kota Batam tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp4,3 triliun, porsi belanja pegawai sebesar 39,09 persen setara dengan sekitar Rp1,68 triliun.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitasi (PPIF) BKPSDM Kota Batam Ikhsan mengatakan saat ini jumlah aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Batam ada 11.985 pegawai.
“Jumlah ini terdiri atas 5.306 pegawai negeri sipil (PNS), 6.093 PPPK, serta 586 PPPK paruh waktu,” katanya.
Ia menambahkan Pemkot Batam juga mengusulkan penambahan formasi PNS yang terdiri atas 303 formasi tenaga guru dan 60 formasi tenaga kesehatan.
Usulan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat pada Maret 2026.
"Untuk usulan 363 formasi CPNS masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat," kata Ikhsan.
Pemkot Batam berharap kebutuhan aparatur di sektor pelayanan publik, khususnya pendidikan dan kesehatan, dapat terus dipenuhi seiring bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya kebutuhan layanan masyarakat.
Pewarta : Amandine Nadja
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.