Pemkab Tapin benahi tata kelola iuran korpri guna kesejahteraan ASN - ANTARA News Kalimantan Selatan
Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, membenahi tata kelola iuran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) melalui penetapan pedoman baru guna memperkuat kondisi keuangan organisasi sekaligus menjamin peningkatan layanan kesejahteraan bagi aparatur sipil negara (ASN).
Wakil Bupati Tapin H. Juanda mengatakan, pengelolaan iuran Korpri harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh anggota, baik saat masih aktif bekerja maupun setelah memasuki masa purna tugas.
"Korpri dibentuk untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Karena itu organisasi ini harus terus diperkuat agar mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya," ujar Juanda di Banjarbaru, Senin.
Ia menyebutkan, Korpri tidak hanya berperan sebagai organisasi profesi ASN, tetapi juga memiliki fungsi sosial melalui berbagai program perlindungan dan kesejahteraan bagi anggotanya.
"Sosialisasi Keputusan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tapin menjadi upaya guna menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai kebijakan baru terkait besaran iuran dan mekanisme pengelolaannya sehingga pelaksanaan di lapangan agar berjalan seragam," tambah Juanda.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapin Gusti Ridha Jaya Wardana mengatakan, penyesuaian besaran iuran dilakukan sebagai upaya memperkuat kemampuan keuangan Korpri.
"Melalui penyesuaian besaran iuran serta penyempurnaan pedoman penggunaan dan pengelolaannya, kami berharap kondisi keuangan Korpri Kabupaten Tapin menjadi lebih sehat, stabil, transparan, dan akuntabel," kata Jaya.
Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran selama ini membuat sejumlah program belum dapat berjalan optimal, termasuk pemberian santunan kepada anggota yang memasuki masa purna tugas maupun santunan bagi ahli waris anggota yang meninggal dunia saat masih aktif bertugas.
"Tata kelola keuangan yang lebih baik diharapkan mampu menjamin pemenuhan hak anggota secara tepat waktu sekaligus memperkuat berbagai program kesejahteraan ASN di Kabupaten Tapin," ungkapnya.
Pembenahan tata kelola iuran tersebut, ucap Jaya, menjadi bagian dari upaya Pemkab Tapin memperkuat keberlanjutan program Korpri agar organisasi memiliki kapasitas pendanaan yang memadai dalam memberikan perlindungan dan layanan bagi seluruh anggotanya.
Pewarta: Muhammad Rastaferian Pasya
Editor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.