Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Wali Kota Pematangsiantar bilang begini - ANTARA News Sumatera Utara

Pematangsiantar, (ANTARA) - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Wali Kota Pematangsiantar bilang begini

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di UPTD SD Negeri 122332, Jalan Sudirman Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Senin (13/7). 

Pelaksanaan MPLS bertujuan agar siswa baru mengenal lingkungan sekolah dan guru, sehingga bisa betah menuntut ilmu. 

Wesly dalam arahan dan bimbingan mengatakan, kegiatan MPLS bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan sebuah gerbang awal yang krusial dalam membentuk karakter dan mentalitas anak-anak saat bertransisi ke jenjang pendidikan dasar. 

Menurut Wesly, pelaksanaan MPLS tahun ini memiliki makna yang sangat istimewa dan mendalam sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2026.

Surat Edaran Menteri ini, katanya, menegaskan komitmen nasional untuk mentransformasikan sekolah menjadi ekosistem yang aman, inklusif, sehat, dan sepenuhnya berorientasi pada perlindungan anak. 

Melalui kebijakan ini, kementerian secara tegas menginstruksikan agar lingkungan sekolah bebas dari segala bentuk kekerasan fisik, psikis, perundungan, intoleransi, maupun praktik senioritas tidak mendidik yang dibalut tradisi lama.  

Oleh sebab itu, paradigma MPLS harus bergeser secara total, dari yang dahulu terkesan menegangkan, kini harus menjadi momentum yang penuh kegembiraan, kasih sayang, dan edukasi yang humanis. 

Wesly pun mengingatkan, pihak sekolah harus menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang subur bagi tumbuh kembang potensi unik setiap anak, merasa dilindungi, dihargai, dan dituntun dengan hati yang tulus. 

Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Syaiful Rizal dan jajaran, Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar, para guru, dan orang tua/wali siswa. 

Pewarta: Waristo
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.