◐

Pemkab Sleman gelar deklarasi pencegahan radikalisme kalangan pelajar

Pemkab Sleman gelar deklarasi pencegahan radikalisme kalangan pelajar

Rabu, 7 Oktober 2026 16:15 WIB

Image Print

Pelajar SMKN 1 Godean Kabupaten Sleman Deklarasi Pencegahan Kenakalan Remaja, Kekerasan, dan Radikalisme, di Sleman, Rabu (7/19/2026). ANTARA/HO-Humas Prokopim Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui Dinas Pendidikan menggelar deklarasi pencegahan kenakalan remaja, kekerasan, dan radikalisme bagi pelajar di SMKN 1 Godean untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta mewujudkan Sleman Ramah Anak.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sleman Harda Kiswaya, Forkopimda, organisasi perangkat daerah terkait, serta perwakilan kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua murid jenjang SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman Harda Kiswaya di Sleman, Rabu, mengatakan upaya pencegahan perilaku negatif merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, bukan hanya beban pihak sekolah.

"Orang tua, guru, pemerintah, dan lingkungan masyarakat memiliki peran yang sama penting dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan," kata Harda.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Mustadi menyampaikan deklarasi ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional untuk membentuk karakter peserta didik yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal pelaksanaan Instruksi Bupati Sleman Nomor 400.2.4.1/0099/2026 tentang Upaya Pencegahan Kenakalan Remaja, Kekerasan, dan Radikalisme bagi Peserta Didik di Kabupaten Sleman.

"Melalui instruksi tersebut, peserta didik beserta orang tua diminta menandatangani surat pernyataan komitmen untuk tidak terlibat kekerasan, perundungan, tawuran, pemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, serta paham radikalisme," katanya.

Selain itu, sekolah diminta menyosialisasikan jam istirahat anak pukul 22.00-04.00 WIB guna mengantisipasi potensi kejahatan jalanan atau kenakalan remaja pada malam hari.

Pemkab Sleman juga melibatkan Satpol PP, Badan Kesbangpol, Dinas Kominfo, serta dinas terkait lainnya untuk memantau keberadaan geng sekolah dan menjamin hak-hak perlindungan anak.

Pewarta : Sutarmi
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026