Pemkab Madiun optimalkan PAD retribusi parkir lewat pembinaan jukir - ANTARA News Jawa Timur

Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, terus berupaya mengoptimalkan capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembinaan petugas juru parkir (jukir).

Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi mengatakan pembinaan petugas jukir tersebut melibatkan lintas instansi meliputi Dishub Kabupaten Madiun, Polres Madiun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Inspektorat Kabupaten Madiun.

"Fokus utama kegiatan ini adalah edukasi dan transfer knowledge. Kami ingin para juru parkir memahami betul tata kelola perparkiran, baik Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir maupun retribusi parkir. Semua memiliki payung hukum yang jelas dan berperan penting sebagai salah satu penyokong PAD," ujar Purnomo dalam kegiatan pembinaan petugas parkir di Kecamatan Wungu, Madiun, Kamis.

Kegiatan yang diikuti oleh 67 se-Kabupaten Madiun tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis, memperketat kedisiplinan, serta mengasah profesionalisme para petugas di lapangan.

Selain pemahaman regulasi keuangan daerah, Purnomo menggarisbawahi pentingnya penguasaan teknis penataan kendaraan di lapangan. Aturan parkir di tepi jalan umum berbeda dengan tempat khusus seperti hotel, pusat perbelanjaan, rumah sakit, maupun lokasi hiburan.

Penataan parkir di jalan umum harus sesuai prosedur krusial untuk mencegah penyempitan jalan, kemacetan, serta meminimalkan potensi konflik.

"Melalui pembinaan ini, juru parkir didorong untuk mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan," katanya.

Ia menjelaskan potensi retribusi parkir sangat tinggi dalam mendukung PAD. Karenanya, kegiatan ini sangat penting dilakukan.

Sesuai data, sektor parkir terbukti memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan Kabupaten Madiun. Hingga Agustus 2026, realisasi PAD dari pelayanan parkir telah mencapai Rp4,720 miliar. Angka itu menyentuh 61,30 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp7,700 miliar.

Pemerintah Kabupaten Madiun optimistis target tersebut dapat tercapai seiring dengan meningkatnya kesadaran dan tata kelola yang makin transparan di tingkat petugas lapangan.

Melalui program pembinaan dan edukasi berkelanjutan tersebut, ia mengatakan berharap seluruh juru parkir di Kabupaten Madiun mampu menekan keluhan masyarakat, bekerja penuh tanggung jawab, dan menerapkan sikap ramah dalam berinteraksi dengan pengguna jasa.

"Parkir memang menjadi salah satu sumber PAD, tetapi yang tidak boleh dilupakan adalah kepuasan publik. Layanan parkir harus menghadirkan rasa aman, tertib, dan humanis bagi seluruh warga," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.