Pemkab Bangli Bali bekali ASN instrumen cegah korupsi
Bangli, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangli, Bali, membekali para aparatur sipil negara (ASN) dengan tiga kunci instrumen penting mencegah korupsi yaitu kanal pelaporan, pengendalian gratifikasi dan penilaian integritas.
“Setiap aparatur memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Inspektur Daerah Kabupaten Bangli Jero Penyarikan A. Widata di sela sosialisasi pencegahan korupsi di Bangli, Bali, Rabu.
Pihaknya menyambangi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit kerja pemerintah daerah untuk mewanti-wanti agar tidak terjerat kasus korupsi.
Dalam kesempatan itu, giliran ASN di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Bangli yang mendapatkan arahan untuk mencegah korupsi.
Ia menjelaskan Pemkab Bangli memiliki kanal pelaporan dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi melalui saluran yang di kelola Inspektorat Daerah Kabupaten Bangli yaitu di https//wbsbangli.djinggamedia.com.
Sistem itu memberikan jaminan perlindungan terhadap identitas pelapor sehingga diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif ASN maupun masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Pihaknya juga menekankan pengendalian gratifikasi, mulai dari pengenalan bentuk-bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan, dan potensi konflik kepentingan.
Selain itu terkait mekanisme pelaporan gratifikasi yang tidak dapat ditolak melalui aplikasi gratifikasi online (GOL) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Bangli.
Para ASN juga dibekali terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Survei itu dinilai sebagai instrumen strategis memetakan risiko korupsi, mengidentifikasi titik-titik rawan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan sistem secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli I Nyoman Murditha menekankan pentingnya pemahaman seluruh aparatur mengenai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menilai penguatan budaya antikorupsi sejalan dengan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan keterbukaan informasi publik yang selama ini dikembangkan Pemkab Bangli.
“Pemanfaatan teknologi digital diyakini mampu meningkatkan transparansi, mengurangi potensi konflik kepentingan, serta mempersempit ruang terjadinya praktik-praktik koruptif dalam pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Baca juga: Pemkab Bangli tetapkan enam satuan kerja bidik zona integritas
Baca juga: Pemkab Bangli dampingi OPD tingkatkan transparansi publik
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.