◐

Pemkab Agam perkuat pengawasan keamanan pangan segar di SPPG

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan pengawasan keamanan pangan segar di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan bahan pangan yang digunakan dalam penyediaan makanan bagi masyarakat memenuhi aspek keamanan, mutu, serta layak untuk dikonsumsi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKP) Agam Rosva Deswira di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan pengawasan dilakukan dengan menurunkan tim ke SPPG yang ada di Agam.

"Baru-baru ini kita melakukan pengawasan di Kecamatan Tilatang Kamang dan Tanjung Raya," katanya.

Ia mengatakan tim dari DKPP melakukan pengambilan dan pengujian sampel pangan segar menggunakan rapid test untuk mendeteksi kemungkinan cemaran pestisida dan formalin.

Selain itu, pengawasan juga mencakup pemeriksaan penerapan sanitasi, higiene, kondisi sarana dan prasarana, serta proses penanganan dan penyimpanan pangan di SPPG.

"Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pangan yang digunakan di SPPG aman dan memenuhi ketentuan keamanan pangan," katanya.

Ia menambahkan pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pengambilan dan pengujian sampel untuk mendeteksi cemaran pestisida dan formalin.

Tetapi juga mencakup penerapan sanitasi dan higiene, kondisi sarana dan prasarana, serta pembinaan kepada pengelola SPPG.

"Pengawasan dilakukan sebagai upaya memastikan bahan pangan yang digunakan dalam penyediaan makanan bagi masyarakat memenuhi aspek keamanan, mutu, serta layak untuk dikonsumsi," katanya.

Ia berharap pengawasan ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan pangan yang disediakan aman, bermutu, dan mendukung pemenuhan gizi masyarakat.

Selain melakukan pemeriksaan, tim DKPP juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada pengelola SPPG terkait pentingnya penerapan prinsip keamanan pangan pada setiap tahapan, mulai dari penerimaan bahan pangan, penyimpanan, pengolahan hingga penyajian.