Pemeriksaan Sampel Jenazah Sutrimo Makan Waktu 2-3 Minggu
Jakarta, CNN Indonesia --
Tim dokter forensik mengambil sampel dari hampir seluruh bagian jenazah Sutrimo dalam proses ekshumasi di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8).
Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi mengatakan sampel yang diambil tersebut selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium.
"Sampel-sampel yang diambil itu bukan hanya satu, dua, tetapi hampir dari bagian tubuh. Dari mulai dari kepala sampai bagian tubuh bagian bawah, kami coba untuk dilakukan pemeriksaan," kata Yudi dalam konferensi pers, Rabu (12/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudi menyebut pengambilan sampel dan pemeriksaan laboratorium ini diperlukan lantaran jenazah sudah masuk tahap pembusukan. Sutrimo telah dimakamkan pada 23 Juli lalu.
"Di ilmu kedokteran forensik ini sudah masuk pada proses pembusukan lanjut. Sehingga secara visual itu hampir semua sama warnanya dan semuanya. Sehingga ini perlu dilakukan pemeriksaan secara laboratorium secara detail," ucap dia.
Yudi menyebut proses pemeriksaan itu akan memakan waktu 2-3 minggu. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan histopatologi (jaringan), pemeriksaan toksikologi dan pemeriksaan DNA.
"Jadi perkiraan, ini perkiraan ya, antara sekitar 2 sampai 3 minggu. Itu artinya pemeriksaan laboratoriumnya bisa terselesaikan semua," ujarnya.
Sebelumnya, tim dokter forensik menyatakan tidak menemukan ada bekas luka benda tumpul maupun tajam berdasarkan pemeriksaan visual terhadap jenazah pria bernama Sutrimo.
"Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang di mana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," kata Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi dalam konferensi pers, Rabu (12/8).
Namun, disampaikan Yudi, pihaknya telah mengambil sejumlah sampel untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan guna mencari penyebab kematian Sutrimo.
Diketahui, Polda Metro Jaya melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
"Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," kata Budi dalam keterangannya.
Di sisi lain, eks Jampidsus, Febrie Adriansyah telah membantah informasi yang menyebut bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (Karumga).
Firman Wijaya, salah satu tim kuasa hukum Febrie menyebut Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan tinggal di sana. Sutrimo juga sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain sehingga dia tidak terus-terusan bekerja dengan Febrie.
"Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," kata Firman dalam keterangannya, Rabu.
(dis/fra)
[Gambas:Video CNN]