PDIP: Ambang batas parlemen 5 persen ideal

Jakarta (ANTARA) - Ketua Bidang Kehormatan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Komarudin Watubun menyebut usulan ambang batas parlemen 5 persen merupakan angka yang ideal untuk mewujudkan penyederhanaan partai politik.

“Angka 5 persen itu ideal. Pasti ada pertimbangan soal efektif efisiensi jalannya pemerintahan. Jadi, semakin disederhanakan partai politik, semakin mudah dalam konsolidasi kekuasaan,” ucap dia ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan ambang batas parlemen harus mengakomodasi suara semua rakyat.

Anggota Komisi II DPR itu juga mengingatkan parlemen untuk menggodok norma ambang batas parlemen dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan hati-hati.

Putusan Mahkamah Konstitusi, imbuh dia, harus menjadi acuan. “Karena putusan MK itu bersifat final dan mengikat,” ucapnya.

Adapun usulan ambang batas parlemen 5 persen disepakati oleh partai-partai koalisi pendukung pemerintah dalam pertemuan beberapa waktu lalu. Hal itu dibenarkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono.

Komarudin mengatakan PDIP tidak merasa ditinggalkan karena tak dilibatkan dalam pertemuan dimaksud. Menurut dia, pertemuan antarelite partai koalisi merupakan hal yang wajar.

“Mereka pasti punya strategi juga, tapi saya kira undang-undang ini kan milik publik … Strategi partai atau koalisi boleh-boleh saja, tapi akhirnya pasti dibahas di DPR,” katanya.

Sebelumnya, Sugiono mengatakan pertemuan antarpartai koalisi terjadi saat Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke New Delhi India.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu membenarkan bahwa salah satu yang disepakati dalam pertemuan itu ialah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) diusulkan menjadi 5 persen.

“Sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain, tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen,” ucapnya di kompleks parlemen, Rabu.

Baca juga: Komisi II tekankan ambang batas parlemen pedomani putusan MK

Baca juga: Gerindra ungkap parpol koalisi bahas PT 5 persen

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.