◐

Panja RUU Pemilu Bakal Bahas Sistem E-Accounting, Warga Tetap Coblos Manual tapi Hitung Elektronik

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu, Aria Bima mengatakan pihaknya bakal membahas sistem e-accounting dalam sistem penghitungan suara saat pemilu. Sistem perhitungan suara berbasis elektronik itu sudah mulai dibicarakan dalam Panja RUU Pemilu.

Baca Juga

"Ya, kita kan agak minder sama India, ya. India sebagian sudah melakukan itu, kan. Ya, kalau terpaksa e-voting belum ya, kita e-accounting. Kalau e-accounting itu nyentang atau nyoblos masih dilakukan, tapi begitu selesai, dihitung secara elektronik," kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (9/10/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan nantinya masyarakat akan tetap melakukan pencoblosan pasangan calon secara manual. Namun, sistem perhitungannya sudah berbasis elektronik atau online.

Baca Juga

Pihaknya juga membicarakan soal e-voting yang telah digunakan negara India dengan jumlah penduduk yang termasuk besar.

"Tapi kalau e-accounting, itu kita masih datang ke bilik, dicoblos, dicentang, terus masuk srep, langsung masuk ke penghitungan, tetapi tetap berjenjang. Kumpul di KPUD, kumpul di DPRD, tapi ini sudah e-accounting, sudah, sudah sistem elektronik," kata Aria Bima.

Baca Juga

Itu termasuk dibicarakan, kalau yang, kalau yang e-voting juga kita bicarakan. Maka, kita pengin lihat India, yang relatif jumlah penduduk banyak dan standar ekonomi pendidikannya hampir sama sama kita, tapi di sana sudah e-voting loh," sambungnya.

Di sisi lain, Panja RUU Pemilu menerima segala masukan dari pihak manapun. Nantinya, RUU Pemilu ini diharapkan dapat menciptakan langkah yang maju dan memperbaiki sistem supaya lebih baik ke depannya.

"Langkah koreksi untuk memperbaiki, ya. Bahkan langkah maju hal-hal yang tadi, ada wacana e-voting, e-accounting, sistem yang lebih pruden. Jangan sampai yang namanya suara ini hilang atau tidak menghasilkan suatu jumlah yang representatif dengan perhitungan-perhitungan kursi misalnya, ini kita pertimbangkan betul," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong ditetapkan sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu.

Penetapan itu berlangsung dalam rapat internal Komisi II DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Halaman Selanjutnya

"Rapat internal panja pada hari ini akan menetapkan Saudara Bahtra Banong sebagai Ketua Panja Penyusunan RUU tentang Pemilu. Apakah dapat disetujui?" kata Dasco diiringi ketukan palu tanda persetujuan.