◐

Ombudsman Sumbar: Sekolah Rakyat harus miliki Satgas anti perundungan

Kehadiran satgas bisa menjadi solusi untuk membasmi bibit-bibit perundungan sedari awal, sehingga sekolah menjadi lingkungan yang aman

Padang (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menekankan Sekolah Rakyat (SR) yang ada di provinsi setempat harus membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Perundungan atau tim pencegahan dan penanganan kekerasan.

"Satgas anti perundungan perlu segera dibentuk di Sekolah Rakyat Sumbar, guna memastikan perlindungan maksimal bagi peserta didik," kata Kepala Ombudsman Sumbar Adel Wahidi di Padang, Rabu.

Ia mengatakan, sampai saat ini memang belum ada kasus perundungan yang dilaporkan terjadi di Sekolah Rakyat, namun demikian pembentukan lebih dini dinilai lebih bijaksana.

"Jangan sampai ada kasus dulu baru satgas dibentuk, pembentukan lebih dini bisa memperkuat fungsi pencegahan, pengawasan, serta edukasi dengan lebih fokus dan terarah," jelasnya.

Baca juga: Pemkab-DPRD Blora perjuangkan percepatan Sekolah Rakyat

Ia menilai, Sekolah Rakyat yang menganut sistem asrama bagi peserta didik, rawan terjadi aksi perundungan sebab interaksi antar murid berlangsung secara penuh mulai dari sekolah hingga pulang sekolah.

Oleh karena itu, kehadiran satgas bisa menjadi solusi untuk membasmi bibit-bibit perundungan sedari awal, sehingga sekolah menjadi lingkungan yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi semua warga sekolah.

Aksi perundungan seperti yang dikatakan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, adalah satu dari tiga pelanggaran berat yang tidak boleh terjadi di Sekolah Rakyat.

Dua pelanggaran berat lainnya adalah tindakan kekerasan baik itu dalam fisik maupun seksual, dan sikap intoleransi di lingkungan sekolah.

Baca juga: Pemkot Bima intensifkan koordinasi pusat untuk bangun Sekolah Rakyat

Pada bagian lain, Adel menerangkan Ombudsman Sumbar sengaja memberikan perhatian khusus kepada Sekolah Rakyat yang merupakan sekolah gagasan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Kehadirannya adalah harapan bagi anak-anak miskin dan miskin ekstrem agar bisa bersekolah seperti anak yang lain, tanpa terhambat oleh biaya karena Sekolah Rakyat bersifat gratis.

Belum lama ini Ombudsman Sumbar juga telah melakukan pemeriksaan langsung ke Sekolah Rakyat, dan hasil pemeriksaan itu telah diberikan ke pihak sekolah sebagai saran korektif untuk diubah.

Baca juga: Kemensos targetkan bangun 500 gedung Sekolah Rakyat dalam 3-4 tahun

Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.