OJK: Kenaikan Harga BBM Berpotensi Tekan Kualitas Pembiayaan Multifinance

ILUSTRASI. Finalisasi Dua Roadmap di Bidang PVML, OJK Berharap Bisa Diluncurkan Tahun Ini (KONTAN/Ferry Saputra)

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Indonesia berlaku secara resmi pada Juni 2026. Penyesuaian tersebut dipicu sejumlah faktor, salah satunya tingginya harga minyak mentah dunia. Mengenai hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kenaikan harga BBM berpotensi memengaruhi kinerja pembiayaan di industri multifinance. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan kenaikan harga BBM berpotensi memengaruhi kemampuan bayar sebagian debitur dan kualitas pembiayaan multifinance. 

"Di sisi lain, kondisi itu juga dapat mendorong minat terhadap kendaraan listrik," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (10/7).

Baca Juga: CNAF Catat Booking Pembiayaan Rp 3,70 Triliun di Semester I-2026

Secara rinci terkait kinerja, Agusman mengatakan penyaluran pembiayaan kendaraan listrik baik roda dua dan roda empat multifinance tercatat mencapai Rp 23,94 triliun per Mei 2026.

"Nilainya meningkat 32,48%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," tuturnya.

Agusman menjelaskan penyaluran pembiayaan mobil listrik roda empat per Mei 2026 mencapai Rp 20,06 triliun. Nilainya meningkat 29,16%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu. Adapun porsinya 3,69% dari total pembiayaan multifinance. 

"Pembiayaan tersebut masih didominasi pembiayaan kendaraan hybrid sebesar Rp 11,74 triliun," ucapnya.

Lebih lanjut, Agusman juga mengatakan resale value atau harga jual kembali menjadi salah satu tantangan bagi sektor pembiayaan kendaraan listrik. Meski demikian, dia bilang pertumbuhan pembiayaan kendaraan listrik dapat terus didorong antara melalui peningkatan minat masyarakat dan penguatan ekosistem kendaraan listrik.

Sebagai informasi, OJK mencatat total piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 513,19 triliun per Mei 2026, atau tumbuh 1,71% secara tahunan atau Year on Year (YoY).

Baca Juga: OJK: Ada 10 Penyelenggara Fintech Lending yang Masuk Dalam Pengawasan Khusus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag