Menkomdigi: 10 Juta Pelanggan Baru Sudah Registrasi SIM Card Biometrik

Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan data pelanggan baru seluler yang sudah melakukan registrasi biometrik wajah atau face recogntion.

Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler, operator sudah melakukan uji coba dari Januari hingga resmi diterapkan pada 1 Juli 2026.

"Kita lihat angka-angkanya kurang lebih sama (registrasi SIM card biometrik dari operator seluler) kurang lebih tiga juta nomor. Tadi, kami juga cek, total sampai hari ini itu ada 10 juta pelanggan baru yang sudah pakai biometrik, yang insya Allah NIK-nya sudah lebih terjaga," ujar Meutya di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara rinci yang telah mendaftar lewat registrasi SIM card biometrik, pelanggan Telkomsel sebanyak 3.345107 nomor, pelanggan Indosat sebanyak 3.900.514 nomor, dan pelanggan XLSmart sebanyak 2.785.479 nomor.

Meutya menjelaskan saat masih menggunakan aturan lama, registrasi nomor HP baru bisa tembus satu juta per harinya. Padahal, nomor tersebut diaktifkan dari data yang disalahgunakan sehingga akurasi data pelanggan diragukan sehingga penipuan digital berbasis seluler masih marak terjadi.

"Karena kita meyakini betul angka-angka di balik nomor-nomor seluler yang pada zaman dulu, itu kalau nggak salah sehari bisa satu juta nomor baru. Tanpa registrasi biometrik menggunakan NIK yang belum tentunya NIK-nya diri sendri," ucapnya.

Pada kesempatan ini, Komdigi bersama operator seluler, yakni Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XLSmart, mendeklarasikan komitmen bersama untuk mengimplementasikan registrasi pelanggan berbasis data biometrik secara penuh. Meutya meminta agar aturan ini tetap terjaga, terutama menutup celah penyalahgunaan data.

"Karena tujuannya adalah melindungi para pengguna seluler. Bukan membuat ribet dan membuat sulit hidup pengguna. Jadi, tolong betul-betul dalam sistemnhya teknologi yang digunakan memang mempermudah dan inklusif," ucapnya.

Registrasi SIM card menggunakan data biometrik dilakukan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk mencocokkan identitas pelanggan dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Komdigi telah memastikan data pengguna SIM Card dalam keadaan aman karena data tersebut dipegang secara langsung oleh Dukcapil, bukan operator seluler.

Dalam proses registrasi SIM Card berbasis biometrik, operator seluler hanya mengenkripsi wajah dan mengirimkannya kepada pihak Dukcapil untuk diverifikasi. Setelah data diverifikasi dan dinyatakan cocok, maka SIM Card tersebut sudah bisa digunakan oleh pengguna.

(agt/fay)

TAGS

LIHAT LAINNYA