Mendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi belum diterapkan untuk SD - ANTARA News Gorontalo

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan penyelenggaraan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) tidak dimulai dari jenjang pendidikan SD pada tahun ini karena beberapa hal, sehingga dimulai dari jenjang SMP-SMA meskipun sebelumnya diwacanakan dimulai dari jenjang SD.

“Waktu itu Pak Presiden menyampaikan terlalu dini ya, karena mungkin sekolahnya bisa jadi jauh dari rumahnya kan. Jadi dari SMP-SMA, SD tidak,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam kegiatan Taklimat Media Program Sekolah Nasional Terintegrasi di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin.

Lebih lanjut Mendikdasmen mengatakan Presiden Prabowo juga telah memberikan arahan kepada pihaknya agar turut menyiapkan fasilitas transportasi bis sekolah guna mengakomodasi jarak sekolah dengan tempat tinggal murid yang terbilang jauh.

“Karena itu nanti juga sesuai arahan Pak Presiden, kalau misalnya nanti lokasinya agak jauh. Bisa jadi nanti, ya memang termasuk fasilitas yang kami berikan adalah transportasi, misalnya bis sekolah atau fasilitas lain yang membantu mereka untuk datang ke sekolah dengan aman, dengan nyaman,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Adapun terkait jadwal penerimaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang pendidikan SMP-SMA untuk Sekolah Nasional Terintegrasi, ia mengatakan pendaftaran dibuka mulai tanggal 21-24 Juli 2026.

Menteri Abdul Mu'ti juga menegaskan Kemendikdasmen tidak bekerja sama dengan pihak manapun untuk menjanjikan kelulusan maupun mengambil keuntungan dalam proses penerimaan murid baru SNT jenjang pendidikan SMP-SMA.

“SPMB akan dimulai tanggal 21 Juli sampai 24 Juli 2026. Kami menegaskan tidak ada pihak yang dapat menjanjikan kelulusan atau mengambil keuntungan dari proses penerimaan murid di luar ketentuan resmi,” tegas Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Ia menambahkan SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi hanya dapat diikuti oleh calon murid yang berasal dari wilayah yang sama dengan SNT. Karena itu jika SNT berdiri di Kabupaten Kupang, maka SPMB hanya dapat diikuti oleh calon murid SMP dan SMA yang berdomisili di Kabupaten Kupang.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi belum diterapkan untuk SD

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.