Mendikdasmen gaungkan pendidikan bermutu untuk semua bersama 1.000 ABK
Mendikdasmen gaungkan pendidikan bermutu untuk semua bersama 1.000 ABK
Kamis, 13 Agustus 2026 20:00 WIB
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi DIY, dan Pemerintah Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Suara Inklusi di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, Provinsi DIY pada Rabu (12/8/2026). ANTARA/HO-Humas Kemendikdasmen
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bersama 1.000 murid berstatus anak berkebutuhan khusus (ABK) menggaungkan visi pendidikan bermutu untuk semua.
Mu'ti dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Kamis, mengatakan pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh warga negara merupakan amanat konstitusi, termasuk bagi warga negara dengan kelainan fisik, intelektual, sosial, dan kondisi lainnya yang berhak memperoleh pendidikan khusus.
Sesuai dengan amanah Undang-undang Dasar 1945. Pasal 31 mengatakan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 dalam Pasal 5 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Sementara Pasal 5 ayat (2), kata dia, menyebutkan warga negara memiliki kelainan fisik, kelainan intelektual, kelainan secara sosial dan kelainan yang lainnya berhak mendapatkan pendidikan khusus.
“Atas dasar itu semua, sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua dengan partisipasi semesta. Kami berusaha menghadirkan pendidikan yang aksesibel yang bisa diakses oleh siapa saja. Pendidikan yang fleksibel, yang mudah dijangkau, pelayanan yang bisa memenuhi semuanya, dan pendidikan yang affordable yang dapat dijangkau biayanya baik dengan dukungan pemerintah maupun dukungan masyarakat,” ujar Mendikdasmen.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Kemendikdasmen untuk mewujudkan layanan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan untuk seluruh anak Indonesia.
“Siapa pun mereka, di mana pun mereka berada. Dan semangat kemerdekaan inilah yang ingin kita tumbuhkan terus sebagai bagian dari spirit kami dalam melaksanakan amanah konstitusi mendukung program Asta Cita Bapak Presiden untuk Indonesia Emas 2045,” kata Mu'ti.
Pada momentum itu, pihaknya juga menyerahkan kartu Program Indonesia Pintar (PIP) dan bantuan revitalisasi satuan pendidikan secara simbolis.
Program revitalisasi Kemendikdasmen tahun 2025 telah menjangkau 46 satuan pendidikan di DIY senilai Rp71,3 miliar. Secara nasional, program tersebut telah menyentuh 1.609 sekolah senilai Rp2,02 triliun hingga Juli 2026.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto mengapresiasi kolaborasi pemerintah, sekolah, orang tua, komunitas, dan masyarakat dalam menghadirkan ruang yang setara bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, kesempatan yang terbuka dapat membantu anak-anak menunjukkan kemampuan yang selama ini belum terlihat.
“Seringkali yang menjadi hambatan bukanlah keterbatasan yang dimiliki seseorang, melainkan cara pandang kita. Ketika masyarakat membuka pintu kesempatan, ketika sekolah memberikan ruang belajar yang setara, ketika dunia kerja memberikan kepercayaan, dan ketika lingkungan menerima setiap orang dengan hormat, maka kemampuan yang selama ini tersembunyi akan tumbuh dan memberikan manfaat bagi banyak orang,” kata Siti Hediati Soeharto.
Rangkaian kegiatan Suara Inklusi hasil kolaborasi Kemendikdasmen, Pemerintah Provinsi DIY, dan Pemerintah Kota Yogyakarta itu dilanjutkan dengan peninjauan pameran karya seni siswa disabilitas.
Pewarta : Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026