Menanti Penyebab Pasti Kematian Sutrimo
Harapan untuk mendapatkan jawaban itu kembali dibawa keluarga melalui kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk menyampaikan surat permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) untuk mempertanyakan hasil ekshumasi jenazah korban.
Mereka datang untuk meminta perkembangan hasil penyidikan, terutama terkait hasil ekshumasi jenazah Sutrimo yang dilakukan pada 12 Agustus lalu. Bagi keluarga, hasil ekshumasi bukan sekadar dokumen penyidikan. Temuan tersebut diharapkan dapat menjadi titik terang atas kematian Sutrimo yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya.
Keluarga juga mempertanyakan keberadaan telepon seluler milik Sutrimo. Ponsel tersebut dinilai penting karena menjadi bagian dari rangkaian informasi terakhir sebelum keluarga mengetahui kabar kematiannya.
"Hari ini kami secara formal bersurat karena mendapatkan SP2HP adalah hak pelapor. Intinya SP2HP itu terkait dengan hasil ekshumasi," kata Kuasa Hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Aan mengatakan, permohonan formal tersebut diajukan karena estimasi waktu dua hingga tiga minggu yang disampaikan penyidik pascaekshumasi pada 12 Agustus lalu telah mendekati tenggat.
Aan menjelaskan selain menanyakan hasil ekshumasi, pihaknya juga meminta kepastian penyidik mengenai keberadaan telepon seluler (ponsel) milik almarhum Sutrimo yang hingga kini belum ditemukan.
"Keluarga mendapatkan informasi meninggalnya almarhum dari orang yang menelepon menggunakan HP milik Sutrimo sendiri. Artinya keberadaan HP tersebut seharusnya tidak hilang di tengah jalan," kata Aan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo, sekaligus mengonfirmasi telah memeriksa sebanyak 27 orang saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Hasil uji laboratorium forensik yang mencakup pemeriksaan terkait ada atau tidaknya kandungan racun dalam tubuh korban, diharapkan dapat diterima penyidik pada pekan ini.
"Mudah-mudahan pekan ini, karena kan yang bekerja adalah lab. Makanya, kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan. Mereka-mereka yang ahli di bidangnya masing-masing," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (25/8/2026).