Menaker: Perlindungan hari tua pekerja informal jadi perhatian - ANTARA News Gorontalo
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai perlindungan hari tua pekerja informal yang masih menjadi penopang perekonomian nasional harus menjadi perhatian utama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
“Ini concern bagi kami, concern bagi kita, bagaimana mereka juga tetap mendapatkan perlindungan sosial, karena hak setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan sosial,” kata Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut Yassierli mengungkapkan, salah satu tantangan pemerintah saat ini adalah struktur angkatan kerja yang masih didominasi pekerja sektor informal.
Ia mengatakan, dari sekitar 155 juta angkatan kerja di Indonesia, sekitar 60 persen di antaranya bekerja di sektor informal.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen agar para pekerja tersebut tidak hanya produktif selama usia kerja, tetapi juga dapat hidup mandiri dan sejahtera ketika memasuki masa tua.
Lebih jauh, Yassierli mengingatkan bahwa Indonesia saat ini masih berada dalam momentum bonus demografi dan secara bertahap akan menghadapi tantangan penuaan penduduk (aging population).
Kondisi tersebut perlu diantisipasi dengan memastikan masyarakat memiliki kesiapan dan perlindungan yang memadai ketika memasuki masa pascakerja.
“Kami menginginkan mereka bisa tetap berkarya, mereka tidak tergantung dari pekerja yang produktif,” tambahnya.
Oleh karena itu, Yassierli menilai kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk memastikan masyarakat yang telah memasuki masa pascakerja tetap dapat hidup layak dan mandiri.
Salah satunya adalah inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Pencanangan Bulan Dana Pensiun Tahun 2026, yang ia nilai sekaligus menjadi bagian dari penguatan perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada masa tua.
“Inisiatif tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh angkatan kerja di Indonesia,” kata Menaker.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pencanangan Bulan Dana Pensiun menjadi momentum penting untuk meningkatkan sosialisasi dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan dana pensiun sejak memasuki dunia kerja.
Berdasarkan data OJK, indeks literasi dana pensiun masyarakat Indonesia baru mencapai 22 persen.
Angka tersebut menunjukkan masih perlunya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan jaminan finansial untuk masa tua.
“PR (Pekerjaan Rumah—red.) OJK, DPR, pemerintah, asosiasi dana pensiun, dan perusahaan dana pensiun untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dana pensiun itu harus disiapkan, bahkan sejak orang mulai bekerja secara mandiri atau di tempatnya bekerja,” ujar Friderica.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menaker: Perlindungan hari tua pekerja informal jadi perhatian
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.