Mataram menyiapkan pencairan bansos santunan kematian bagi 480 pemohon
Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mulai menyiapkan proses pencairan bantuan sosial (bansos) santunan kematian kepada 480 ahli waris yang sudah mengajukan permohonan pada tahun 2026.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Muzakkir Walad di Mataram, Kamis, mengatakan, dari 700 pemohon bansos, baru sekitar 480 pemohon yang memenuhi kriteria desil dan siap mendapatkan pencairan bantuan sebesar Rp500 ribu per orang.
"Sebanyak 480 pemohon itu merupakan pemohon yang masuk dalam kriteria desil 1 sampai 5 sehingga dinilai layak mendapatkan bansos santunan kematian," katanya.
Sebelumnya santunan kematian diberikan kepada semua warga Kota Mataram yang meninggal baik kaya maupun miskin masing-masing sebesar Rp500 ribu per satu kali peristiwa kematian, tetapi mulai tahun 2026 sudah tidak bisa lagi.
Menurut dia, penyaluran bansos bagi 480 pemohon tersebut ditargetkan pada akhir bulan Oktober atau paling lambat November 2026, setelah melalui proses evaluasi dari Pemerintah Provinsi NTB.
Sementara itu, terkait sisa pemohon yang belum memenuhi kriteria desil, pihak Dinsos Kota Mataram bersama Kabag Hukum, Badan Keuangan Daerah (BKD), Bappeda, dan Sekda Kota Mataram masih berkonsultasi untuk mencari jalan keluar.
"Hal itu dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran aturan atau menjadi temuan di kemudian hari," katanya.
"Jadi saat warga mengurus administrasi kependudukan seperti akta kematian, mereka bisa langsung menerima apresiasi atau uang santunan tersebut secara langsung tanpa perlu dibatasi oleh kriteria desil, selama mereka merupakan warga Kota Mataram," katanya.
Langkah penyatuan layanan dengan Dukcapil itu, ujarnya, dinilai efisien dan sekaligus memotivasi masyarakat agar lebih tertib dan sadar dalam mengurus administrasi kependudukan.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026