Lampung sediakan ruang bagi anak dalam kebijakan pembangunan

Lampung sediakan ruang bagi anak dalam kebijakan pembangunan

Kamis, 23 Juli 2026 17:02 WIB

Image Print

Ilustrasi- Siswa siswi sekolah dasar di Kabupaten Lampung Tengah sedang mencuci tangan sebelum masuk ruang kelas. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan untuk menyediakan ruang bagi pemenuhan hak anak di setiap pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.

"Kualitas masa depan bangsa itu ditentukan oleh bagaimana kita memperlakukan anak sejak hari ini, sebab mereka adalah penerus di masa mendatang. Dan masa depan itu harus dibangun sejak hari ini," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung M Firsada di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan anak merupakan investasi pembangunan yang paling berharga. Dengan membentuk generasi sehat, berkarakter berdaya saing akan menentukan perkembangan Provinsi Lampung ke depan. Dan hal ini pun membutuhkan perhatian konsisten sejak usia dini.

"Oleh karena itu, pembangunan daerah harus berpijak kepada kepentingan terbaik bagi anak. Setiap kebijakan yang disusun harus menyediakan ruang untuk anak agar bisa tumbuh, belajar, berkreasi, berpartisipasi dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, perundungan, perkawinan anak dan ancaman di ruang digital," katanya.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen dan mendukung penuh pemenuhan hak, serta memberikan ruang aman bagi anak dalam setiap implementasi kebijakan pembangunan daerah.

"Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh, dan berkomitmen untuk menjalankan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (GEMAS RANA) dan kampanye Bersama Lindungi Anak (BERLIAN)," ucap dia.

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menghadirkan lingkungan yang aman, ramah, inklusif, dan berpihak kepada kepentingan serta perbaikan kehidupan anak di wilayahnya.

"Oleh karena itu bupati dan wali kota mari memperkuat koordinasi lintas sektor, dalam pemenuhan hak anak. Dan jadikan setiap desa, kelurahan, sekolah, fasilitas kesehatan, ruang publik dan ruang digital. Sebagai tempat anak belajar, bermain dan berkembang, karena dengan kita melindungi anak sesungguhnya kita melindungi masa depan di daerah," tambahnya.

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.