Kristomei Sianturi Gantikan Suharyanto, Ini Perjalanan BNPB Sejak 2008
Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:50 WIB
Jakarta, VIVA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali menjadi sorotan setelah Letjen TNI Kristomei Sianturi ditunjuk menggantikan Letjen TNI Suharyanto sebagai kepala lembaga tersebut pada 15 Oktober 2026. Pergantian ini menandai babak baru kepemimpinan lembaga yang bertanggung jawab mengoordinasikan penanggulangan bencana di Indonesia.
Baca Juga
BNPB bukan lembaga baru. Badan ini resmi dibentuk pada 26 Januari 2008 di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pembentukannya menjadi bagian dari perubahan sistem penanggulangan bencana nasional, yang sebelumnya lebih banyak mengandalkan mekanisme penanganan darurat ketika bencana sudah terjadi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
BNPB Dibentuk pada 26 Januari 2008 di Era SBY
Baca Juga
BNPB dibentuk secara resmi pada 26 Januari 2008 oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pembentukan lembaga ini disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Kehadiran BNPB merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Regulasi tersebut menjadi landasan perubahan pendekatan penanganan bencana di Indonesia agar lebih terencana, terpadu, dan menyeluruh.
Baca Juga
Sebelum BNPB berdiri, Indonesia memiliki Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana atau Bakornas PB. Namun, kebutuhan terhadap sistem yang lebih kuat dan terintegrasi mendorong pembentukan lembaga khusus yang memiliki fungsi koordinasi, komando, dan pelaksanaan penanggulangan bencana.
Pengalaman menghadapi bencana besar, termasuk tsunami Aceh pada 2004 dan gempa Yogyakarta pada 2006, turut memperlihatkan pentingnya kesiapan nasional dalam menghadapi keadaan darurat.
Indonesia juga berada di kawasan Cincin Api Pasifik dan wilayah pertemuan lempeng tektonik. Kondisi geografis ini membuat Indonesia memiliki risiko tinggi terhadap berbagai bencana alam, sehingga diperlukan sistem penanggulangan yang tidak hanya berfokus pada tanggap darurat.
Melalui BNPB, penanganan bencana mencakup tahapan prabencana, saat bencana, hingga pascabencana. Upaya tersebut meliputi pengurangan risiko dan mitigasi, koordinasi tanggap darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi setelah bencana terjadi.
Suharyanto Pimpin BNPB Sejak November 2021
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Letjen TNI Suharyanto menjabat sebagai Kepala BNPB sejak 17 November 2021 hingga 15 Oktober 2026. Dia merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat lulusan Akademi Militer 1989.
Sebelum memimpin BNPB, Suharyanto pernah menjabat sebagai Panglima Kodam V/Brawijaya dan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres). Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum dipercaya menangani koordinasi penanggulangan bencana di tingkat nasional.
Halaman Selanjutnya
Selama masa kepemimpinannya, BNPB menghadapi berbagai tantangan kebencanaan, termasuk penanganan gempa bumi Cianjur pada 2022 dan erupsi gunung berapi di sejumlah wilayah Indonesia.