KPK RI monitor capaian indikator kabupaten ber-AKSI di HSS - ANTARA News Kalimantan Selatan
Monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum penting bagi Pemkab HSS untuk memperoleh masukan, koreksi, dan rekomendasi,
Kandangan (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring dan evaluasi capaian pemenuhan indikator calon percontohan Kabupaten/Kota Ber-AKSI, terhadap upaya Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Syafrudin Noor dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Wakil Bupati HSS, H. Suriani, mengatakan monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum penting bagi Pemkab HSS untuk memperoleh masukan, koreksi, dan rekomendasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta upaya pencegahan korupsi.
Baca juga: Monev RSUD Daha Sejahtera HSS jelang akreditasi
"Atas nama Pemkab HSS menyampaikan selamat datang dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran KPK RI yang telah berkenan hadir, dan melaksanakan monitoring serta evaluasi pemenuhan indikator Kabupaten/Kota Ber-AKSI di Kabupaten HSS," katanya.
Sejalan dengan komitmen tersebut, Pemkab HSS memperkuat sistem pengendalian internal, kualitas perencanaan dan penganggaran, transparansi pengelolaan keuangan daerah, mekanisme pengaduan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, serta fungsi pengawasan. Monitoring kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lapangan.
Tim KPK RI didampingi Inspektorat Daerah Kabupaten HSS, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten HSS, Camat Padang Batung, serta Kepala Desa Karang Jawa Muka melakukan kunjungan ke SMPN 1 Padang Batung untuk melihat secara langsung pemenuhan indikator calon percontohan Kabupaten/Kota Ber-AKSI.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian monitoring untuk memperoleh gambaran secara langsung, mengenai pelaksanaan dan pemenuhan indikator di lapangan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Satgas Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arhan bersama dua anggota tim.
Pewarta: Fathurrahman
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.