Komnas HAM RI selidiki dampak karhutla terhadap hak warga Kalbar - ANTARA News Kalimantan Barat
Pontianak (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan pemantauan dan penyelidikan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat terhadap pemenuhan hak asasi manusia (HAM), mulai dari kesehatan, akses air bersih, hingga ketersediaan pangan masyarakat terdampak.
"Kami menaruh perhatian serius terhadap karhutla, tidak hanya di Kalimantan Barat. Kami ingin melihat bagaimana tanggung jawab negara dalam konteks pemenuhan hak asasi manusia terkait dengan karhutla ini," kata Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah di Pontianak, Rabu.
Dia mengatakan pemantauan dilakukan untuk melihat tanggung jawab negara dalam mencegah dan menangani karhutla yang terus berulang di Kalimantan Barat.
Anis mengatakan Komnas HAM juga mendalami tata kelola pencegahan dan penanganan karhutla karena kebakaran terjadi berulang kali dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun timnya, karhutla kali ini berlangsung cukup lama dibandingkan sejumlah kejadian pada tahun-tahun sebelumnya.
Komnas HAM telah mengumpulkan informasi melalui pertemuan dengan sejumlah pihak, peninjauan lapangan ke wilayah gambut, serta komunikasi dengan organisasi masyarakat sipil dan kepolisian.
Dari pemantauan awal, Komnas HAM menaruh perhatian terhadap dampak karhutla pada kesehatan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti perempuan dan lanjut usia.
Tim juga mendalami dampak terhadap ketersediaan pangan, penurunan produksi, kenaikan harga, serta terbatasnya akses air bersih.
“Dampak kesehatan, ketersediaan bahan pangan, dan terutama air bersih menjadi isu utama dalam peristiwa yang terjadi selama beberapa bulan terakhir ini,” ujarnya.
Selain dampak terhadap masyarakat, Komnas HAM mendalami aspek penegakan hukum lingkungan, termasuk meminta informasi dari kementerian terkait di Jakarta mengenai penanganan karhutla dan tanggung jawab pihak-pihak yang memiliki kewenangan di kawasan terdampak.
Anis mengatakan temuan yang disampaikan saat ini masih bersifat awal.
Komnas HAM masih perlu mengumpulkan dan menganalisis informasi secara lebih komprehensif sebelum menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran HAM dalam peristiwa karhutla tersebut.
“Kami masih harus mengumpulkan sejumlah informasi yang lebih komprehensif. Perlu kami analisis terlebih dahulu, baru kami bisa menyimpulkan pelanggaran HAM apa saja yang terjadi atas peristiwa karhutla ini,” katanya.
Pemantauan tidak hanya dilakukan di Kalimantan Barat, tetapi juga di wilayah Kalimantan lainnya, termasuk Kalimantan Tengah.
Komnas HAM juga akan menggali informasi dari instansi terkait, termasuk BMKG, untuk menilai upaya pencegahan, penanganan, dan pemenuhan tanggung jawab negara terhadap hak masyarakat terdampak.
Pewarta: Rendra Oxtora
Uploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.