Komisi II DPR Enggan Campuri Kesepakatan Koalisi Parpol Terkait Ambang Batas Parlemen
Ayu Rachmaningtyas
| 16 September 2026, 23:34 WIB

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut pihaknya segera membentuk Panja RUU Pemilu. - Foto: Akurat.co/Ayu Rachmaningtyas
AKURAT.CO Komisi II DPR menyimak perkembangan pembahasan pimpinan parpol koalisi pemerintah mengenai angka ambang batas parlemen 5 persen.
Berkaitan dengan itu, Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengaku enggan mendahului sikap resmi dari masing-masing partai politik.
"Saya jawab sebagai Ketua Komisi II DPR. Seluruh diskusi yang sekarang berkembang di masyarakat terkait dengan berbagai isu strategis di dalam revisi Undang-Undang Pemilu, itu nanti tunggu saja pada masanya. Panja akan kami bentuk di Komisi II dan seluruh prosesnya pasti akan kami lakukan dengan transparan dan akuntabel, terbuka," jelasnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurut Rifqi, pihaknya hanya bertugas menjalankan proses penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pemilu.
"Kami ini prajurit yang ditugaskan oleh para ketua umum berdasarkan partai politik masing-masing di Komisi II DPR RI," katanya.
Baca Juga: PDIP: Kesepakatan Elite soal RUU Pemilu Bukan Keputusan Final
Kesepakatan yang telah dibicarakan para ketua umum parpol menjadi salah satu sumber dalam proses pembahasan RUU Pemilu. Maka, pembicaraan di dalam koalisi merupakan hal yang nantinya disampaikan oleh masing-masing parpol.
"Adapun pembicaraan-pembicaraan yang sudah dilakukan, antarketua umum partai politik, antarpetinggi partai politik, itu biarlah para ketua umum-ketua umum yang akan mengumumkan," ujar Rifqi.
Untuk itu, Komisi II DPR segera membentuk panitia kerja RUU. Sebagai bagian dari tugas Komisi II dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 untuk menyusun naskah akademik dan draf RUU Pemilu.
Pembentukan Panja RUU Pemilu akan dikoordinasikan dengan pimpinan DPR.
"Kami tentu koordinasinya dengan pimpinan DPR. Prinsip dasarnya, karena di dalam Prolegnas 2026 Komisi II DPR ditugaskan untuk menyusun draf naskah akademik dan draf RUU Pemilu. Maka kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR insyaAllah akan kami bentuk," jelas Rifqi.