Komdigi Tetapkan Pemenang Lelang Frekuensi, Internet 4G Masuk 538 Desa
Warta Ekonomi, Jakarta -
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan pemenang seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026. Selain berpotensi menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp29,9 triliun dalam 10 tahun, pemenang lelang diwajibkan menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan serta memperluas cakupan jaringan 5G hingga menjangkau sedikitnya 51% populasi nasional dalam lima tahun.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemanfaatan spektrum frekuensi tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh akses internet yang lebih cepat, stabil, dan merata.
“Komdigi memastikan bahwa lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat. Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level akar rumput,” ujar Meutya dalam keterangan resmi, Selasa (21/7/2026).
Komdigi memperkirakan proses seleksi tersebut akan menghasilkan potensi PNBP sekitar Rp6 triliun pada tahap awal. Dalam jangka waktu 10 tahun, potensi penerimaan negara diproyeksikan mencapai Rp29,9 triliun.
Selain memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara, tambahan spektrum pada pita 700 MHz dan 2,6 GHz diharapkan meningkatkan kapasitas jaringan operator seluler sehingga kualitas layanan internet bergerak menjadi lebih cepat, stabil, dan efisien. Efisiensi tersebut juga diharapkan mendorong tarif layanan data menjadi lebih kompetitif.
Sebagai bagian dari komitmen investasi, para pemenang seleksi diwajibkan membangun layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang hingga kini belum terlayani atau masih memiliki kualitas sinyal yang rendah. Wilayah tersebut tersebar mulai dari Sumatera hingga Papua.
“Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau,” kata Meutya.
Selain itu, pemenang seleksi juga diwajibkan memperluas layanan 5G hingga mencakup sedikitnya 51% populasi nasional pada tahun kelima. Pemerintah juga menargetkan kecepatan rata-rata layanan internet bergerak (mobile broadband) meningkat secara bertahap hingga mencapai 100 Mbps pada 2029.
Menurut Meutya, kombinasi spektrum 700 MHz yang memiliki jangkauan luas dengan pita 2,6 GHz yang menyediakan kapasitas besar akan memperkuat kualitas layanan 5G, termasuk di wilayah perkotaan maupun daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses internet.
Konektivitas tersebut juga diproyeksikan mendukung berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran di lebih dari 1.000 lokasi, penguatan layanan publik berbasis digital, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan digitalisasi UMKM.
Ia menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan melalui mekanisme e-auction yang mencakup tahapan administrasi, evaluasi, lelang harga elektronik, pengumuman hasil, hingga masa sanggah sebelum penetapan pemenang melalui keputusan menteri.
Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Indosat Tbk ditetapkan sebagai pemenang seleksi pita frekuensi 700 MHz.
Baca Juga: Komdigi Masih Kaji Lelang Frekuensi 3,5 GHz untuk 5G, Ini Alasannya
Baca Juga: Lelang 700 MHz Rampung, Komdigi Targetkan Lelang Frekuensi 900 MHz Digelar Akhir 2026
Baca Juga: Telkomsel, Indosat, dan XLSmart Menang Lelang Frekuensi, Siapa Paling Diuntungkan?
Sementara itu, untuk pita frekuensi 2,6 GHz, pemenangnya adalah PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.
Meutya mengatakan setelah menyelesaikan seleksi frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, pemerintah akan melanjutkan penataan spektrum melalui pemanfaatan pita 900 MHz guna memperkuat konektivitas nasional.
Menurutnya, spektrum frekuensi merupakan fondasi penting bagi transformasi digital nasional karena mampu memperluas akses internet, meningkatkan daya saing ekonomi digital, menarik investasi, sekaligus memperkuat pemerataan layanan digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.