Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Kuartal II 2026 Menurun
Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada kuartal kedua 2026 mencatat kewajiban neto yang menurun. Pada akhir kuartal II 2026, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$ 197,4 miliar, turun dibandingkan kewajiban neto pada akhir kuartal I 2026 sebesar US$ 223 miliar.
“Kewajiban neto yang menurun tersebut bersumber dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, dikutip dari keterangan resmi, Kamis, (10/9/2026).
BI juga mencatat posisi KFLN Indonesia menurun, tetapi aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio tetap berlanjut. Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal II 2026 tercatat US$ 769 miliar, turun 1,9% (qtq) dari US$ 783,7 miliar pada akhir kuartal I 2026.
“Investasi langsung dan investasi portofolio tetap membukukan surplus sebagai cerminan terjaganya, dan imbal hasil investasi yang menarik,” kata Ramdan.
Ia mengatakan, perkembangan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penurunan nilai instrument keuangan domestik karena faktor revaluasi harga dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah.
Selain itu, Bank Indonesia mencatat posisi AFLN Indonesia meningkat didorong oleh transaksi pada berbagai instrumen finansial luar negeri. Ramdan menuturkan, posisi AFLN pada akhir kuartal II 2026 tercatat sebesar US$ 571,5 miliar, naik 1,9% (qtq) dari US$ 560,7 miliar pada akhir kuartal I 2026.
“Sebagian besar komponen AFLN mengalami peningkatan posisi, terutama pada aset investasi lainnya, investasi langsung, dan investasi portofolio,” kata dia.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal II 2026 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal.