Kemnaker minta peserta MagangHub 2026 Tahap 2 tertib administrasi
Kemnaker minta peserta MagangHub 2026 Tahap 2 tertib administrasi
Selasa, 22 September 2026 12:35 WIB
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah saat memberikan arahan dalam kegiatan orientasi dan briefing peserta MagangHub 2026 Batch 2, Senin (21/9/2026). (ANTARA/HO-Kemnaker RI)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta Magang Nasional (MagangHub) 2026 Tahap 2 untuk tertib memenuhi ketentuan administrasi sejak hari pertama program magang.
“Kedisiplinan tersebut diperlukan agar pelaksanaan pemagangan berjalan sesuai ketentuan dan hak serta kewajiban peserta dapat terpenuhi,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, ia mengatakan peserta perlu memastikan seluruh administrasi dan kewajiban selama mengikuti program dilakukan secara tertib.
“Seluruh peserta pemagangan wajib mengaktifkan akun SIAPKerja, tertib melakukan presensi digital, serta rutin mengunggah logbook dan laporan harian di platform MagangHub,” ujar Darmawansyah.
Lebih lanjut, memasang (install) aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk aktivasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta bergabung dalam saluran komunikasi resmi WhatsApp MagangHub.
Darmawansyah mengatakan saluran komunikasi resmi tersebut digunakan untuk menyampaikan pembaruan informasi kepada peserta secara berkala selama program berlangsung.
Selain memastikan tertib administrasi, Kemnaker juga menyiapkan fasilitas sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta yang menyelesaikan seluruh rangkaian program magang tersebut.
Fasilitasi sertifikasi dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Adapun alur sertifikasi dapat diakses secara terintegrasi melalui situs web resmi MagangHub, mulai dari pendaftaran, pemilihan LSP dan skema sertifikasi yang relevan, hingga pelaksanaan uji kompetensi.
“Dengan adanya sertifikasi kompetensi kerja berlisensi BNSP ini, para peserta tidak hanya pulang membawa pengalaman kerja praktis, tetapi juga mengantongi bukti kompetensi yang diakui untuk bersaing di pasar kerja global,” kata Darmawansyah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemnaker minta peserta MagangHub 2026 Tahap 2 tertib administrasi
Pewarta : Arnidhya Nur Zhafira
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026