Kementerian PKP: Hunian MBR Terintegrasi Transportasi Tekan Penggunaan Kendaraan Pribadi

AKURAT.CO Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong pengembangan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terintegrasi dengan transportasi massal melalui konsep Transit Oriented Development (TOD).

Konsep ini dinilai tidak hanya dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian di kawasan perkotaan, tetapi juga mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.

Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PKP, Budi Permana mengatakan, hunian berbasis TOD memungkinkan masyarakat tinggal lebih dekat dengan simpul transportasi massal.

Kondisi tersebut dapat mendorong perubahan pola mobilitas masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

"Dengan berbasis TOD, penggunaan transportasi atau kendaraan pribadi pun menjadi lebih kecil. Ini juga berdampak baik dengan menurunkan emisi karbon yang dihasilkan kendaraan pribadi," ujar Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta. Rabu (2/9/2026).

Menurut Budi, konsep tersebut relevan dengan kebutuhan penyediaan hunian di kawasan perkotaan. Pertumbuhan kawasan perkotaan perlu diikuti dengan ketersediaan tempat tinggal yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga memiliki akses terhadap transportasi.

Dengan demikian, penghuni tidak harus menempuh perjalanan panjang menggunakan kendaraan pribadi untuk mencapai pusat kegiatan maupun jaringan transportasi umum.

Kementerian PKP menyatakan pengembangan hunian di kawasan perkotaan masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah menyediakan rumah susun subsidi yang dapat diakses MBR sekaligus memiliki lokasi strategis terhadap jaringan transportasi.

Pemerintah pun menyiapkan sejumlah dukungan untuk memperluas akses MBR terhadap hunian. Dukungan tersebut mencakup kemudahan perizinan dan pembiayaan.

Budi mengatakan pemerintah memberikan sejumlah kemudahan bagi MBR, antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Selain itu, pemerintah mendorong percepatan penerbitan PBG untuk mendukung penyediaan hunian bagi kelompok masyarakat tersebut.

"Dukungan ini diperlukan untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian, khususnya di kawasan perkotaan yang menghadapi keterbatasan lahan," kata Budi.

Penyediaan hunian di kawasan perkotaan menjadi penting karena lokasi rumah turut menentukan biaya dan waktu perjalanan masyarakat. Hunian yang berada jauh dari pusat kegiatan dapat meningkatkan ketergantungan penghuni terhadap kendaraan pribadi.

Sebaliknya, hunian yang terhubung dengan transportasi massal memberikan alternatif mobilitas bagi penghuni untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pengembangan hunian berbasis TOD juga mendapat perhatian dari Komisi V DPR RI. Salah satu proyek yang didorong adalah TOD Samesta Mahata Serpong di Kota Tangerang Selatan, Banten.

Salah satu infrastruktur yang menjadi perhatian adalah pembangunan skybridge yang menghubungkan Rusun Samesta Mahata dengan Stasiun Rawa Buntu.

Keberadaan skybridge diharapkan mempermudah penghuni mengakses stasiun tanpa harus menggunakan kendaraan pribadi maupun menghadapi akses jalan yang kurang nyaman.

Konsep TOD pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan pembangunan rumah atau rusun yang berada di sekitar stasiun.

Integrasi kawasan juga mencakup kemudahan akses pejalan kaki, konektivitas dengan transportasi umum, serta kedekatan antara hunian dan pusat aktivitas masyarakat.

Dalam konteks hunian MBR, integrasi tersebut menjadi penting karena lokasi rumah berpengaruh terhadap biaya mobilitas sehari-hari.

Hunian yang terjangkau tetapi berada jauh dari jaringan transportasi dapat menimbulkan biaya perjalanan tambahan bagi penghuni. Karena itu, penyediaan rumah di kawasan perkotaan perlu mempertimbangkan keterjangkauan tempat tinggal sekaligus aksesibilitas.