Kemensos perluas pendataan kuota siswa Sekolah Rakyat Banjarbaru

Pemenuhan kuota siswa Sekolah Rakyat tidak melalui mekanisme pendaftaran umum, tetapi dilakukan melalui pendataan keluarga sasaran

Banjarbaru (ANTARA) - Kementerian Sosial memperluas pendataan keluarga sasaran untuk memenuhi kuota siswa Sekolah Rakyat (SR) permanen Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melalui asesmen dan verifikasi lapangan agar peserta didik yang ditetapkan sesuai dengan kriteria program.

Kepala Sentra Budi Luhur Banjarbaru Kemensos Radna Dwi Sartika, selaku PIC Sekolah Rakyat Banjarbaru, mengatakan kuota SR permanen Banjarbaru terdiri atas jenjang sekolah dasar sebanyak 60 siswa, sekolah menengah pertama 120 siswa, dan sekolah menengah atas 90 siswa.

“Kuota jenjang SD telah terpenuhi, sedangkan jenjang SMP telah terdata sebanyak 102 siswa dari target 120 siswa dan jenjang SMA sebanyak 71 siswa dari target 90 siswa sehingga masih dilakukan pendataan untuk melengkapi kebutuhan peserta didik,” ujar dia di Banjarbaru, Rabu.

Meski masih kurang, ia menjelaskan pendekatan Sekolah Rakyat dilakukan secara multi entry multi exit, artinya kuota siswa Sekolah Rakyat bertahap sambil proses pembelajaran berjalan dan penjangkauan ke calon penerima manfaat.

Baca juga: Dinsos Kota Jambi menyebut Sekolah Rakyat diikuti 270 siswa pada 2026

“Pemenuhan kuota siswa Sekolah Rakyat tidak melalui mekanisme pendaftaran umum, tetapi dilakukan melalui pendataan keluarga sasaran yang memenuhi kriteria program berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan hasil asesmen lapangan,” katanya.

Ia mengatakan petugas melakukan pendataan terhadap calon peserta didik dengan mengumpulkan informasi anak dan orang tua, kondisi keluarga, hasil asesmen, hingga dokumentasi tempat tinggal yang kemudian dimasukkan dalam sistem untuk proses verifikasi.

Radna menjelaskan proses tersebut dilakukan melalui aplikasi SETARA dengan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang melakukan pengumpulan data sebelum diajukan untuk proses penetapan calon siswa.

Ia menambahkan penetapan peserta didik dilakukan melalui sidang pleno bersama lintas instansi yang melibatkan Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik, Kementerian Agama, unsur Kementerian Sosial, dan pendamping PKH.

Baca juga: Kemensos: Sekolah Rakyat permanen Banjarbaru beroperasi 15 Agustus

Menurut dia, mekanisme tersebut memastikan siswa yang masuk Sekolah Rakyat benar-benar berasal dari keluarga sasaran program, termasuk anak-anak yang sebelumnya belum terdata dalam penerima bantuan sosial tetapi memenuhi hasil asesmen.

Ia mengatakan proses pengisian siswa tetap berjalan sesuai kebutuhan karena pendekatan Sekolah Rakyat memberikan kesempatan kepada keluarga sasaran yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh layanan pendidikan berasrama.

“Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah untuk memberikan akses pendidikan lebih luas bagi anak-anak dari keluarga sasaran sekaligus membuka peluang pengembangan kemampuan hingga jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” ujar Radna.

Baca juga: Siswa Sekolah Rakyat Makassar borong medali di tiga ajang bergengsi

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.