◐

Kemenkum Sumut matangkan tiga Ranperda Labuhanbatu Utara - ANTARA News Sumatera Utara

Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara (Sumut) mematangkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) produk hukum Kabupaten Labuhanbatu Utara sesuai dengan ketentuan dalam perundang-undangan.

"Langkah itu ditempuh untuk memastikan seluruh payung hukum daerah selaras dengan hirarki perundang-undangan nasional dan terhindar dari tumpang tindih regulasi," ujar Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Tongam Renikson Silaban di Medan, Kamis.

Tongam mengatakan tiga rancangan regulasi daerah yang dibahas mencakup Ranperda tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa.

Lebih lanjut, Ranperda Kepala Desa tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual, serta terkait tata cara pembagian, penetapan besaran, dan penyaluran alokasi dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2026.

"Pengharmonisasian bukan sekadar pemenuhan formalitas administratif, melainkan instrumen krusial dalam menjaga kepastian hukum dan mendukung agenda reformasi regulasi di daerah," katanya.

Terkait pembahasan, lanjut dia, perancang memberikan sejumlah catatan perbaikan teknis, mulai dari penyesuaian konsiderans dasar hukum, penyempurnaan bahasa perundang-undangan, hingga penataan ulang substansi pasal pada batang tubuh ketiga draf aturan tersebut.

Rangkaian kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.

"Berkas hasil penyelarasan tersebut kemudian diserahkan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk ditindaklanjuti ke tahap pengesahan berikutnya sesuai mekanisme perundang-undangan," ucapnya.

Pihak pemkab menyampaikan apresiasi atas pendampingan ketat dari tim perancang Kanwil Kemenkum Sumut demi menghasilkan produk hukum daerah yang responsif dan kepastian.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.