◐

Kejari Sergai bahas pelaksanaan MBG, 67 SPPG layani 177.556 penerima manfaat - ANTARA News Sumatera Utara

Sergai (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai)  membahas perkembangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan seluruh kepala SPPG se-Kabupaten Sergi, Kamis (15/10/2026).

Pembahasan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Sergai bersama jajaran, dengan melibatkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun), Kepala Seksi Intelijen (Kasintel), sejumlah Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta Kepala Subseksi I Intelijen.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejari Sergai dengan pengelola SPPG guna mendukung kelancaran program MBG, yang merupakan salah satu program prioritas nasional dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi, kesehatan, dan pendidikan.

Berdasarkan data per Oktober 2026, tercatat sebanyak 67 SPPG telah beroperasi di Kabupaten Serdang Bedagai dengan total 177.556 penerima manfaat. Jumlah tersebut mencakup peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah hal menjadi perhatian bersama, mulai dari pemerataan jangkauan pelayanan, kelengkapan administrasi dan sertifikasi, ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten, hingga kendala pendanaan yang berpotensi memengaruhi kesiapan operasional SPPG.

Dari sisi intelijen, pemantauan pelaksanaan program MBG juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan pemetaan potensi kerawanan. Melalui pengumpulan bahan keterangan serta koordinasi dengan pihak terkait, potensi hambatan maupun indikasi penyimpangan diharapkan dapat diidentifikasi sejak dini untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejari Sergai mendorong agar pelaksanaan program MBG senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, ketepatan sasaran, serta pemenuhan standar keamanan dan kualitas pelayanan.

Pewarta: Darmawan
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.