Kemenkum Kaltim padukan analisis KI berbasis AI - ANTARA News Kalimantan Timur
Samarinda (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur (Kaltim) memadukan sistem analisis Kekayaan Intelektual berbasis kecerdasan buatan (AI) guna meningkatkan efektivitas pengawasan kinerja layanan publik
"Pengembangan arsitektur digital ini mencakup integrasi data warehouse, pembersihan data, hingga pemanfaatan AI Assistant untuk kemudahan analisis," kata Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ibnu Qayyim saat dihubungi di Samarinda, Rabu.
Qayyim menjelaskan integrasi teknologi digital tersebut dibahas dalam Diskusi Kelompok Terpumpun Evaluasi Dashboard Monitoring Kinerja Kantor Wilayah.
Forum tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tersebut berlangsung di Ubud, Bali, 4-7 Oktober 2026.
"Dashboard Monitoring dikembangkan sebagai instrumen strategis untuk menyajikan data kinerja pelayanan secara terukur serta berbasis data akurat," ujar Qayyim.
Keikutsertaan jajaran Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Kaltim menjadi komitmen nyata dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital layanan hukum publik daerah.
Pembekalan materi arsitektur sistem digital disampaikan oleh Konsultan Teknologi Informasi DJKI mengenai rencana pengembangan dashboard pemantauan periode 2026.
"Pemanfaatan kecerdasan buatan akan mempermudah jajaran kantor wilayah dalam memetakan potensi serta mengevaluasi permohonan pendaftaran kekayaan intelektual," tutur Qayyim.
Ia mengatakan Kementerian Komunikasi dan Digital turut memberikan penguatan materi mengenai arsitektur digital nasional serta jaminan keamanan siber pengelolaan data publik.
Selain itu, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri mengulas pemanfaatan dashboard untuk mendorong ekosistem inovasi daerah.
"Penataan data visual yang akuntabel sangat krusial dalam mendukung pemeriksaan kinerja pelayanan kekayaan intelektual secara profesional," kata Qayyim.
Pembahasan mencakup evaluasi layanan hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, hingga penegakan hukum dan kerja sama antarlembaga.
"Melalui integrasi data ini kami berkomitmen memberikan kepastian perlindungan hukum bagi para pelaku ekonomi kreatif di wilayah Kalimantan Timur," ujar Qayyim.
Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.