DKUKMPP Kotim siapkan pembenahan Pasar Eks Mentaya
DKUKMPP Kotim siapkan pembenahan Pasar Eks Mentaya
Rabu, 7 Oktober 2026 16:18 WIB
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Muslih. ANTARA/Devita Maulina
Sampit (ANTARA) - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyiapkan langkah pembenahan kawasan Pasar Eks Bioskop Mentaya menyusul temuan sejumlah kios yang kosong, rusak, serta kondisi lingkungan yang dinilai belum terkelola optimal.
“Setelah mendapat informasi, kami langsung mengecek ke sana. Dari hasil pengecekan, banyak kios di lantai dua yang kosong. Kondisinya juga banyak yang rusak,” kata Kepala DKUKMPP Kotim Muslih di Sampit, Rabu.
Muslih menyampaikan, pengecekan langsung telah dilakukan untuk melihat kondisi kawasan yang berlokasi di Jalan S Parman tersebut, terutama keberadaan kios-kios di lantai dua yang sebagian besar tidak lagi dimanfaatkan oleh pemiliknya.
Ia menjelaskan pembenahan akan diawali dengan pendataan dan memastikan kembali keberadaan pemilik kios yang sebelumnya merupakan pedagang Pasar Eks Mentaya. Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat 23 pemilik kios yang telah disurati oleh pihaknya.
“Yang sesuai dengan SK, pedagang dari Eks Mentaya dulu yang akan kita kembalikan kepada mereka. Yang kami surati ada 23 pemilik,” sebutnya.
DKUKMPP mengimbau para pemilik kembali mengaktifkan kios masing-masing agar kawasan tersebut kembali memiliki kegiatan perdagangan.
Jika tidak dapat menggunakannya sendiri, pemilik juga diharapkan dapat menyewakan kios sesuai ketentuan yang berlaku.
Muslih juga menyebut kondisi Pasar Eks Mentaya tidak dapat sepenuhnya disamakan dengan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM).
Di PPM, pengelolaan kios telah memiliki mekanisme yang lebih jelas, termasuk penerapan denda terhadap pemilik atau penyewa yang tidak menjalankan aktivitas usaha.
“Kalau di PPM, kami berlakukan denda. Kalau yang ini, dari awal memang belum tertata. Ada yang merasa pernah punya kios di Eks Mentaya, kemudian diberikan, tetapi setelah itu tidak dimanfaatkan,” ujar Muslih.
Selain penataan kios, persoalan lain yang menjadi perhatian adalah penggunaan kawasan tersebut oleh pengamen, pengemis, maupun anak punk untuk berkumpul hingga bermalam. Kondisi itu dinilai perlu ditangani agar kawasan itu kembali sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.
DKUKMPP Kotim telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mendukung penertiban. Sementara itu, petugas keamanan diminta meningkatkan pengawasan terutama pada malam hari.
“Satpam sudah kami perintahkan untuk ronda di situ. Jika ditemukan pengemis atau anak-anak punk, mereka diminta keluar dari area Eks Pasar Mentaya,” bebernya.
Menurutnya, persoalan di kawasan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui pengamanan. Penataan membutuhkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah karena menyangkut aspek pengelolaan kawasan, ketertiban, hingga penanganan sosial.
“Kami akan melaporkan kepada pimpinan agar dapat dirapatkan bersama OPD terkait, termasuk Satpol PP dan Dinas Sosial. Penanganannya harus dilakukan bersama-sama,” ujarnya.
Muslih menegaskan DKUKMPP akan melakukan pembenahan secara bertahap dengan memprioritaskan pengelolaan kios sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Upaya tersebut diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas di kawasan Pasar Eks Mentaya.
“Secara kelembagaan, kami juga akan berusaha membenahi Eks Pasar Mentaya. Kondisinya selama ini belum terurus, sehingga akan kami tata kembali agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” demikian Muslih.
Baca juga: Dishub Kotim uji coba pengalihan arus lalu lintas Jalan Tjilik Riwut
Baca juga: Pemkab Kotim evaluasi pencairan dana hibah
Baca juga: Demokrat Kotim kenang sosok Nadalsyah sebagai teladan
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.