Kemenkeu: Realisasi DAK fisik di Bengkulu capai Rp12,33 miliar - ANTARA News Bengkulu
Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat realisasi penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik di tujuh wilayah Provinsi Bengkulu sejak Januari hingga 10 September 2026 telah mencapai Rp12,33 miliar.
Realisasi penyaluran DAK fisik tersebut baru mencapai 37,03 persen dari total pagu anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat tahun 2026 sebesar Rp33,32 miliar.
"Kami terus berkomitmen mengawal kelancaran penyaluran DAK fisik guna mendukung akselerasi pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Mohamad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Jumat.
Baca juga: Pemkot Bengkulu atur penggunaan dana kelurahan untuk fasilitas TPU
Dengan realisasi penyaluran tersebut, Kanwil DJPb Bengkulu memberikan apresiasi kepada sejumlah pemerintah daerah yang telah menunjukkan kinerja eksekusi dan pemenuhan syarat salur yang cepat.
Ia menyebut pemanfaatan DAK Fisik tersebut secara umum dialokasikan untuk membiayai kegiatan penyediaan maupun pemeliharaan infrastruktur fisik daerah, yang diharapkan dapat langsung memberikan dampak ganda yang positif bagi pergerakan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong pemerintah daerah, khususnya yang belum melakukan penyerapan agar segera melakukan akselerasi proses pengadaan dan percepatan penyampaian dokumen persyaratan salur.
Berikut penyaluran DAK fisik di wilayah Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp565,50 juta dari pagu anggaran Rp2,26 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak Rp2,99 miliar dari alokasi Rp4,27 miliar.
Kabupaten Rejang Lebong dengan realisasi Rp2,12 miliar dari alokasi anggaran Rp8,51 miliar, Kabupaten Seluma mencapai Rp4,41 miliar dari pagu Rp6,30 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Lebong yaitu Rp912,11 juta dari pagu anggaran Rp3,64 miliar, Kabupaten Kepahiang sebesar Rp1,05 miliar dari alokasi Rp4,20 miliar, dan Kota Bengkulu Rp280,29 juta dari pagu Rp1,12 miliar.
Irfan menjelaskan pembatalan tersebut dilakukan karena beberapa faktor seperti pada pemerataan fasilitas publik dan pengurangan kesenjangan, terutama di daerah tertinggal (3T), dengan pembangunan yang difokuskan pada sektor prioritas, seperti puskesmas/rumah sakit, jalan, sarana air minum, sanitasi, dan pertanian.
Selanjutnya, berdasarkan dari pemerintah daerah yang mengajukan usulan proyek pembangunan secara daring melalui aplikasi KRISNA dan usulan tersebut diverifikasi bersama, dinilai oleh Bappenas, Kemenkeu, dan kementerian teknis terkait, lalu disinkronkan hingga ditetapkan menjadi Rencana Kegiatan resmi.
"Pelaksanaannya masih berpedoman pada PMK Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan DAK fisik, dengan penyesuaian ketentuan peralihan syarat penyaluran untuk tahun anggaran 2026," terang dia.
Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.