Kemenimipas proses cepat pemulangan 82 WNI dari Malaysia

Kemenimipas proses cepat pemulangan 82 WNI dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 09:03 WIB

Image Print

Sebanyak 82 WNI dipulangkan ke Tanah Air setelah menjalani detensi di Malaysia, Jumat (11/9/2026). ANTARA/HO-Humas Kemenimipas

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, bergerak cepat memproses pemulangan 82 warga negara Indonesia yang menjalani detensi karena masalah keimigrasian.

Sebanyak 82 WNI tersebut menjalani deteksi di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Ssmenyih, dan DTI Beranang, Malaysia.

"Kami melakukan pengecekan dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia," kata Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu.

Dijelaskannya, pemulangan 82 WNI dari dua DTI di Malaysia itu merupakan tindak lanjut atas kunjungan kerja Menteri Agus, bersama Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko ke DTI Semenyih pada 4 September 2026.

Dalam kunjungan kerja ke Malaysia pekan lalu, pihaknya telah menyampaikan komitmen penyelesaian tersebut secara langsung.

Realisasi pemulangan yang terlaksana tepat satu minggu setelah instruksi tersebut mencakup 51 WNI dari DTI Semenyih, yang terdiri dari 32 laki-laki, 14 perempuan, dan lima anak perempuan. Selain itu, turut dipulangkan 31 WNI dari DTI Beranang yang meliputi 22 laki-laki dan sembilan perempuan.

Ia memastikan 82 WNI yang dipulangkan tersebut telah menyelesaikan proses hukum dan keimigrasian di Malaysia serta telah mengantongi dokumen perjalanan resmi.

Proses pemberangkatan ke Tanah Air pada Jumat (11/9) dilakukan secara bertahap dan terbagi ke dalam tiga kloter.

Kloter pertama dengan tujuan Jakarta membawa 33 orang WNI menggunakan maskapai Citilink dengan nomor penerbangan QG-503 dan tiba di Tanah Air pada Jumat (11/9) pukul 21.40 WIB.

Sementara itu, kloter kedua dan ketiga diberangkatkan dengan tujuan Medan. Kloter kedua membawa enam orang penumpang menggunakan maskapai Batik Air ID-7265, dan kloter ketiga membawa 43 orang penumpang menggunakan maskapai Air Asia QZ-127.

Kedua penerbangan tujuan Medan tersebut mendarat pada waktu yang bersamaan, yakni pukul 21.25 WIB.

Menteri Agus menegaskan bahwa kepulangan ini menjadi prioritas utama pemerintah demi memberikan kepastian hukum dan pelindungan kemanusiaan bagi WNI di luar negeri.

Proses pemulangan 82 WNI tersebut didampingi langsung oleh Fungsi Imigrasi dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur demi kelancaran, keamanan dan ketertiban.

Selain itu, guna mempermudah pengawasan selama perjalanan, para WNI diberikan seragam kaos berwarna biru dan difasilitasi pemberian makan setibanya di bandara sebelum lepas landas.

Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi secara intensif dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), pihak maskapai penerbangan, dan instansi terkait di Jakarta maupun Medan guna memastikan seluruh tahapan dari pemberangkatan hingga debarkasi penerimaan WNI berjalan lancar tanpa hambatan.

Dalam siaran pers Kemenimipas disampaikan bahwa pemulangan WNI ini bukan sekadar pemenuhan prosedur administratif, melainkan manifestasi nyata kehadiran negara untuk melindungi segenap warganya tanpa memandang latar belakang permasalahan.

Kemenimipas berkomitmen memastikan setiap warga negara yang tengah menghadapi kendala keimigrasian di luar negeri mendapatkan penyelesaian yang responsif dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.

Melalui momentum kepulangan ini, menjadi pesan kuat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya menempuh jalur migrasi yang legal demi jaminan keselamatan dan pelindungan menyeluruh dari negara.

Para WNI pun tiba di Tanah Air dengan penuh sukacita dan rasa syukur.

"Alhamdulillah, bahagia. Nggak menyangka kalau sudah bisa kembali ke Indonesia, padahal sudah lama di Malaysia. Terima kasih banyak kepada Bapak Menteri Agus Andrianto dan Bapak Dirjen Hendarsam,” ungkap salah satu WNI laki-laki asal Madura yang sudah hampir sembilan tahun berada di Malaysia.

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2026