Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027 |Republika Online

Petugas mendorong kursi roda jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama saat tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (12/6/2025). Sebanyak 375 jamaah dan 4 petugas asal Tulungagung menumpang pesawat Airbus A330-300 nomor penerbangan SV-5246 dari Bandara King Abdul Aziz, Jeddah kembali ke tanah air setelah menunaikan ibadah haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Opsi tersebut menjadi salah satu langkah yang tengah dikaji untuk menekan biaya penerbangan yang saat ini menjadi komponen terbesar dalam pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj RI Ian Heriawan mengatakan, pemerintah masih melakukan negosiasi dengan maskapai untuk mendapatkan biaya penerbangan yang lebih efisien. Negosiasi telah dilakukan berulang kali, baik melalui pertemuan langsung maupun secara daring.

“Kita sudah negosiasi berulang-ulang. Kita melakukan rapat offline, online juga. Terus kita upayakan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ada finalisasi,” ujar Ian di Jakarta, Senin (21/9/2026) malam.

Menurut Ian, komponen penerbangan memiliki porsi sekitar 40 persen dari keseluruhan BPIH. Besarnya porsi tersebut membuat ruang efisiensi pada biaya penerbangan akan sangat menentukan besaran akhir BPIH.“Sekarang yang menjadi konsen itu masalah penerbangan. Penerbangan ini cukup tinggi, 40 persen dari BPIH. Sehingga kalau penerbangan bisa turun, otomatis BPIH bisa turun,”kata dia.

Di tengah proses negosiasi tersebut, Kemenhaj mulai mempertimbangkan kemungkinan melibatkan maskapai lain yang dapat memberikan harga lebih kompetitif.“Untuk mempertimbangkan maskapai lain yang memiliki harga yang lebih kompetitif, itu akan menjadi salah satu bahasan. Tapi akan kita hitung secara cermat,” kata Ian.

Ian menegaskan, harga bukan satu-satunya pertimbangan. Kemenhaj harus memastikan setiap skema penerbangan yang dipilih tetap mampu menjamin pelayanan, kenyamanan, dan keamanan jamaah.“Kalau salah menghitung, salah mengkalkulasi, dampaknya akan kepada pelayanan jamaah. Karena itu kita hitung secara cermat,”kata dia.