Kemendagri Pulihkan Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT, 3.055 KTP hingga Akta Kelahiran Diterbitkan

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menyatakan pemulihan dokumen administrasi kependudukan menjadi kebutuhan mendesak agar warga terdampak bencana tetap dapat memperoleh hak-hak dasarnya.

Baca Juga: Anak-anak NTT Minta Prabowo Bangun Kembali 'Rumah Peradaban'

Sebab, dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga sering kali hilang atau rusak tertimbun bangunan saat bencana terjadi.

"Padahal, berkas tersebut merupakan kunci utama bagi warga untuk mengakses bantuan logistik, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi pemukiman. Negara hadir langsung ke posko pengungsian agar urusan adminduk warga bisa selesai di tempat tanpa pungutan biaya," ujar Teguh yang kembali berada di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Rabu (26/8/2026).

Sebelumnya, gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang berpusat di Kabupaten Nagekeo pada 15 Agustus 2026 pukul 04.58 WIB berdampak pada sejumlah wilayah di Pulau Flores. Bencana tersebut menyebabkan lebih dari 100 orang meninggal dunia, 1.603 orang luka-luka, dan lebih dari 180 ribu warga mengungsi.

Merespons kondisi tersebut, Ditjen Dukcapil membentuk Tim Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi NTT yang diterjunkan ke tujuh kabupaten terdampak sejak 24 Agustus 2026.

Selama dua hari pelaksanaan layanan jemput bola, tim Ditjen Dukcapil bersama Dinas Dukcapil setempat telah menerbitkan 3.055 dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Pelayanan dilakukan secara serentak di Kabupaten Manggarai Timur, Nagekeo, Manggarai, Ende, Ngada, Sikka, dan Manggarai Barat.

Baca Juga: Gempa NTT, Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan LPG Normal

Pola pelayanan disesuaikan dengan kondisi geografis dan sebaran lokasi pengungsian. Setiap tim lapangan dibekali perangkat perekaman dan pencetakan portabel, pasokan blangko KTP-el, hingga jaringan internet satelit.

"Kami tidak membuka layanan statis menunggu masyarakat datang, melainkan menyisir posko-posko pengungsian dan desa terdampak agar pencetakan KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, maupun dokumen kependudukan lainnya bisa langsung diserahkan kepada pemohon," ujarnya.

Layanan jemput bola dilakukan untuk memastikan pelayanan adminduk tetap berjalan meski sejumlah fasilitas pelayanan di daerah terdampak mengalami kerusakan.