Kemenag dan sejumlah K/L sepakati pemanfaatan candi untuk keagamaan - ANTARA News Jambi
......Dan di sinilah fungsinya rumah ibadah, untuk mengingatkan kembali bahwa kita tidak boleh melupakan dunia spiritual kita......
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) beserta Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), Kementerian Pariwisata (Kemenpar), BP BUMN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Provinsi Yogyakarta menyepakati pemanfaatan sejumlah candi untuk kepentingan keagamaan Hindu dan Buddha di Indonesia dan dunia.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon, di Gedung Kemenag, Jakarta, Kamis.
“Diharapkan nanti, Insya Allah, candi-candi ini akan merancangkan multifungsi dan juga tujuan yang komprehensif untuk kepentingan-kepentingan keagamaan,” ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah dibangun sejak tahun 2022. Dengan begitu Candi Prambanan semakin mendapat ruang sebagai tempat peribadatan dan Tirtha Yatra umat Hindu. Sedangkan Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon, terus berkembang sebagai ruang ibadah dan Dharmayatra umat Buddha.
Baca juga: BPCB Jateng dorong pemanfaatan bangunan candi
Menurut Menag, MoU ini juga mempertegas pemanfaatan keempat candi untuk kepentingan ekonomi, kebudayaan, pengetahuan, hingga pembelajaran.
Menag mengatakan candi dan rumah ibadah lainnya merupakan meeting point antara Tuhan dengan hamba-hamba-Nya. Maka dari itu kehadiran candi perlu terus dijaga dan disakralkan.
“Bahwa semaju apapun suatu bangsa tidak boleh merupakan nilai-nilai spiritualitasnya. Dan di sinilah fungsinya rumah ibadah, untuk mengingatkan kembali bahwa kita tidak boleh melupakan dunia spiritual kita,” kata Menag.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga keberadaan candi-candi sehingga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan ibadah dari masing-masing agama.
“Terus kemudian kita jaga juga warisan budayanya untuk maknanya bisa kita pahami. Kemudian kita jaga juga kemanfaatannya untuk industri pariwisata dan juga kemanfaatannya untuk ekonomi masyarakat sekitar,” ujar Pratikno.
Baca juga: Menbud nilai pemanfaatan kawasan Candi Jabung kunci pelestarian
Menurutnya, keberadaan candi merupakan bukti dari toleransi dan keberagaman yang hadir di Indonesia, disamping perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada zamannya.
“Mari kita jaga terus toleransi dan keragaman ini Bhinneka Tunggal Ika. Kita terus lulus sebagai sebuah bukti kepada dunia bahwa di tengah tantangan global, kita justru harus selalu bersatu, bergotong royong, dan bertoleransi,” katanya.
Sementara itu Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Buddha Kemenag Supriyadi mengatakan kesepakatan ini bertujuan memberikan arah dan panduan bagi para pihak dalam pelaksanaan pemanfaatan keempat candi.
Ruang lingkup kesepakatan mencakup pemanfaatan Candi Prambanan sebagai tempat peribadatan umat Hindu, sedangkan Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon sebagai tempat peribadatan umat Buddha.
Keempat candi juga diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan wisata religi, kebudayaan, dan keagamaan, sekaligus pusat riset dan inovasi di bidang agama, sejarah, seni, dan budaya serta pemberdayaan komunitas lokal.
“Kesepakatan juga mencakup perizinan dan fasilitasi pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon,” kata Supriyadi.
Baca juga: Menag: Borobudur sumber nilai spiritual yang hidup
Pewarta: Asep Firmansyah
Uploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.