Kasatgas PRR minta Pemda percepat penyediaan lahan relokasi
Pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diminta mempercepat penyediaan lahan untuk relokasi sekolah terdampak bencana. Kepastian lokasi dan kelengkapan dokumen lahan diperlukan agar pembangunan dapat segera dilaksanakan dan siswa memperoleh tempat belajar yang lebih aman.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sebanyak 97 sekolah semula diusulkan untuk direlokasi. Dari jumlah tersebut, 34 sekolah telah masuk proses pembangunan melalui skema swakelola maupun kerja sama dengan TNI Angkatan Darat. Sementara itu, tiga sekolah diputuskan dibangun kembali di lokasi asal.
Adapun 60 sekolah lainnya masih dalam tahap koordinasi penyediaan lahan bersama pemerintah daerah. Penyelesaian kebutuhan lahan tersebut menjadi bagian penting dalam percepatan pemulihan fasilitas pendidikan.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan relokasi diperlukan bagi sekolah yang kehilangan lahan maupun berada di kawasan rawan bencana. Karena itu, dukungan kepala daerah dibutuhkan untuk memastikan tersedianya lokasi pengganti.
“Sekolah-sekolah yang memerlukan relokasi dan sebagainya, karena tanahnya sudah tidak ada atau mungkin tanahnya sudah pada posisi red zone (daerah merah yang rawan). Sehingga dilakukan relokasi, dan ini memerlukan dukungan rekan-rekan pemerintah daerah untuk menyiapkan tanah untuk relokasi,” ujar Tito seusai Rapat Percepatan Pemulihan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Posko Nasional Satgas PRR, Rabu (23/9/2026).
Menurut Tito, pemerintah daerah dapat memanfaatkan tambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung pengadaan lahan sesuai ketentuan. Dukungan tersebut diarahkan bagi sekolah yang tidak dapat dibangun kembali di lokasi semula.
Pilihan penyediaan lahan juga mencakup pemanfaatan aset pemerintah pusat, pemerintah daerah, desa, maupun BUMN. Tito mengungkapkan sesuai arahan Presiden, pemanfaatan lahan tersebut dapat mendukung penanganan bencana, termasuk pembangunan sekolah, dengan tetap menyelesaikan proses administrasi dan status hukumnya.
Selain kesiapan lokasi, pemulihan sekolah memerlukan akses jalan yang aman. Tito meminta Kementerian Dalam Negeri mengidentifikasi sekolah yang aksesnya masih rusak agar kebutuhan penanganannya dapat dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan pemerintah daerah.
“Untuk memperbaiki akses itu, sehingga kalau ada aksesnya otomatis anak yang mau masuk ke sekolah itu akan lebih mudah, di samping juga keamanannya lebih terjaga,” kata Tito.
Menurut Tito, perbaikan akses dapat didukung melalui tambahan BTT pemerintah daerah maupun koordinasi dengan Kementerian PU. Satgas PRR akan terus mendorong penyelesaian lahan dan penanganan akses secara terpadu agar pembangunan sekolah dapat berlanjut serta siswa dan guru dapat menjangkau tempat belajar dengan aman.