◐

Kapolri rombak pejabat di lingkungan Divpropam hingga Lemdiklat Polri - ANTARA News Bengkulu

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jabatan di jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Perombakan itu merupakan bagian dari mutasi 88 pejabat Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, seperti dikutip siaran pers resmi Mabes Polri, Sabtu.

Dalam surat telegram tersebut, mantan Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Lemdiklat (Kalemdiklat) Polri menggantikan Komjen Pol. R.Z. Panca Putra yang mendapat tugas baru di Kementerian Hukum.

Selanjutnya ada Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap ditunjuk menjadi Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Pol Abdul Karim yang mendapat jabatan baru sebagai Kasespim Lemdiklat Polri.

Selain itu, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo meninggalkan jabatan lamanya yakni Kapolda Jawa Tengah menjadi Wakalemdiklat Polri menggantikan Irjen Pol Yoseph Wihastono Yoga Pranoto yang ditunjuk sebagai Gubernur Akpol.

Gubernur Akpol sebelumnya yakni Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga diganti karena sudah memasuki masa pensiun.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan pers mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi personel.

“Mutasi ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangan pers tersebut.

Johnny berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program serta pelaksanaan tugas di satuan masing-masing.

“Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Pewarta: Walda Marison
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.