Kanwil Kemenkum Kalteng harmonisasikan Raperbup Barito Utara
Kanwil Kemenkum Kalteng harmonisasikan Raperbup Barito Utara
Jumat, 16 Oktober 2026 18:22 WIB
Kanwil Kemenkum Kalteng harmonisasikan Raperbup Barito Utara. (ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng.)
Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengharmonisasikan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Barito Utara tentang Penugasan Khusus Sumber Daya Manusia Kesehatan guna memperkuat landasan hukum pemenuhan tenaga kesehatan dan pemerataan akses pelayanan kesehatan masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor di Palangka Raya, Jumat, mengatakan pengharmonisasian merupakan tahapan penting untuk memastikan substansi rancangan peraturan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pengharmonisasian tidak hanya berfokus pada kesesuaian norma dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memastikan bahwa substansi yang diatur benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia berharap Raperbup tersebut menjadi landasan hukum yang jelas dalam mendukung pemerataan tenaga kesehatan dan meningkatkan akses pelayanan, khususnya bagi masyarakat di wilayah yang membutuhkan dukungan tenaga profesional.
Hajrianor mengatakan Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen mendampingi pemerintah daerah dalam membentuk produk hukum yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan dapat diterapkan secara efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor mengatakan penyusunan Raperbup tersebut merupakan upaya mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, penugasan khusus tenaga kesehatan diharapkan dapat menjawab kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan dan wilayah yang masih memerlukan tenaga profesional.
Karena itu, diperlukan regulasi yang memberikan dasar hukum kuat agar pelaksanaan penugasan tersebut berjalan terarah dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Eveready juga mengapresiasi pendampingan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses harmonisasi. Ia menilai koordinasi antarlembaga diperlukan agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga dapat diterapkan untuk mendukung pembangunan daerah.
Rapat pengharmonisasian yang berlangsung pada Jumat (16/10) tersebut dihadiri Eveready Noor bersama jajaran perangkat daerah terkait dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng.
Pembahasan meliputi kesesuaian materi muatan dengan peraturan yang lebih tinggi, penyempurnaan rumusan norma, serta teknik penyusunan peraturan agar menghasilkan rancangan regulasi yang jelas dan implementatif.
Melalui proses tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara berupaya memperkuat sinergi pembentukan produk hukum daerah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, termasuk mendukung pemerataan tenaga kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng raih juara nasional Anugerah Legislasi Daerah 2026
Baca juga: Pemkab Pulpis gandeng Kemenkum Kalteng perkuat isi produk hukum daerah
Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng-Pemkab Seruyan harmonisasi dua raperda
Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.