Kanwil KemenHAM Babel angkat dan ambil sumpah 15 PPPK - ANTARA News Bangka Belitung

Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengangkat dan mengambil sumpah jabatan 15 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan kementerian itu.

"Pengangkatan ini bukan sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab baru," kata Kepala Kanwil KemenHAM Kepulauan Babel, Suharman saat pengambilan sumpah jabatan fungsional (JF) Tahun 2026 di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan pengambilan sumpah jabatan fungsional PPPK Kanwil KemenHAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilakukan secara daring melalui zoom. Sebanyak 15 orang PPPK yang diangkat yaitu Wulandari, Devi Amalia Aisyah, Paula Agustina, Zulfikar Lubis, Yunika Eristiasyahneva.

Selanjutnya, Wanda Setiawan, Mhd Arrisalah Alfansari Raja Lottung Siregar, Dahlia, Novi Sunaini, Neng Tiya Maulidiya, Juandra, Duta Indira, Amalia Nina Purwari, Handoko dan Mirsandi.

"Pengangkatan sebagai PPPK merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui kinerja, integritas, dedikasi, serta profesionalisme," katanya.

Ia berharap seluruh PPPK dapat menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan kinerja terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian HAM di Kepulauan Bangka Belitung.

"Sumpah dan janji yang telah diucapkan menjadi komitmen untuk bekerja dengan jujur, disiplin, beretika, dan bertanggung jawab, serta memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat," katanya.

Ia menekankan para PPPK yang dilantik ini untuk menjaga integritas, tingkatkan profesionalisme, dan berikan pengabdian terbaik untuk Kementerian HAM dan masyarakat khususnya di Kepulauan Bangka Belitung.

"Saya mengucapkan selamat PPPK ini dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di daerah ini," katanya.

Pewarta: Pers rilis
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.