Jabar Terima Insentif Bedah Rumah Senilai Rp6 miliar - ANTARA News Jawa Barat

Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menerima insentif fiskal berupa 300 unit bantuan pemugaran rumah dari Kementerian Dalam Negeri atau Rp6 miliar sebagai penghargaan atas keberhasilan memacu realisasi program hunian nasional.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa setiap unit penerima manfaat dari alokasi insentif tersebut bakal mengantongi dana perbaikan senilai puluhan juta rupiah.

"Nilai perbaikan setiap rumah sebesar Rp20 juta," kata Tito Karnavian dalam keterangan yang diterima di Bandung, Minggu.

Sebelumnya, Pemprov Jabar diganjar Bantuan Stimulan Swadaya Bedah Rumah sebanyak 300 unit oleh Kemendagri usai jadi yang Terbaik I dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi (Batch II) Regional Jawa Bali Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah.

Tito menambahkan, alokasi bonus 300 unit bedah rumah dari Kemendagri ini disalurkan di luar skema bantuan reguler yang rata-rata mencapai 300 unit per kabupaten/kota di Jawa Barat.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan di lokasi lainnya, menyebut penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Pemprov Jabar dalam mendukung percepatan penyediaan perumahan, keberlanjutan tata kelola permukiman, serta penguatan kebijakan daerah.

Erwan menegaskan Pemprov Jabar berkomitmen penuh mengawal Program 3 Juta Rumah agar dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

"Oleh karena itu, kami mengawal agar proses pendataan penerima manfaat, pelaksanaan pembangunan, hingga pengawasan dilakukan secara akuntabel," ujar Erwan.

Erwan menambahkan bahwa integritas, transparansi, serta profesionalisme dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama agar eksekusi program strategis nasional perumahan di wilayah Jawa Barat tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.