Dinas Sosial Mataram resmi tutup pendaftaran Perlinsos
Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, resmi menutup portal pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) per hari ini, Senin (31/8/2026), dan hingga hari terakhir capaian pendaftaran warga Kota Mataram tercatat mencapai 43 persen.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Muzakkir Walad di Mataram, Senin, mengatakan, angka tersebut belum memenuhi target awal yang diharapkan, yakni berada di kisaran 60 hingga 70 persen dari total target sasaran sebanyak 147.777 kepala keluarga (KK).
"Target kita sampai akhir Agustus sebenarnya 60 sampai 70 persen. Namun realisasi saat ini berada di angka 43 persen atau sekitar 63.500 KK," katanya.
Meski belum memenuhi target, lanjutnya, posisi Kota Mataram secara peringkat masih tergolong cukup tinggi, yakni berada di urutan ke-12 dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi percontohan pendataan Perlinsos tahap pertama.
Menurutnya, belum maksimalnya capaian target tersebut disebabkan beberapa faktor, salah satunya didominasi pendaftaran yang masih diakomodasi oleh agen atau pendamping pendataan dengan cakupan hampir 99 persen, dibandingkan pendaftaran mandiri oleh masyarakat.
Rendahnya pendaftaran mandiri tersebut dinilai tak lepas dari belum maksimalnya pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta dukungan fasilitas teknis di tingkat kelurahan.
Sejauh ini, kelurahan yang sudah dapat mengakses dan melayani IKD secara penuh baru ada pada kelurahan-kelurahan di dua kecamatan yakni Kecamatan Sandubaya dan Ampenan, dari enam kecamatan se-Kota Mataram.
Sebenarnya, kata Muzakir, jika masyarakat mau melakukan pendaftaran mandiri, prosesnya sebenarnya jauh lebih cepat. Warga bisa mengunggah dokumen, mendaftar, hingga mengajukan sanggahan secara mandiri melalui aplikasi IKD dan portal Perlinsos.
"Namun kondisi di lapangan sebagian besar masih bergantung pada agen, pendataan menjadi terbatas," katanya.
Di sisi lain, Muzakkir mengatakan manfaat daru pendaftaran Perlinsos ke depan memiliki peran yang sangat krusial bagi penerima manfaat bantuan sosial (bansos).
Warga yang masuk dalam pendaftaran akan menjadi prioritas utama penerima bansos pada periode tahun 2027 mendatang.
Sebaliknya, bagi warga yang saat ini menjadi penerima bansos namun tidak melakukan pendaftaran ulang hingga batas waktu 31 Agustus, berisiko kehilangan haknya.
Masyarakat yang saat ini menerima bansos tetapi tidak mendaftarkan dirinya kembali sampai pendaftaran ditutup, secara sistem dapat dianggap sudah mampu dan terancam dihapus dari daftar penerima.
"Oleh karena itu, 43 persen data KK yang sudah masuk ini yang akan diutamakan dan prioritaskan," katanya.
Setelah penutupan portal Perlinsos secara serentak baik untuk jalur agen maupun mandiri per 31 Agustus 2026, portal pendaftaran Perlinsos rencananya akan dibuka kembali pada bulan Oktober 2026.
Menurut informasi pendaftaran Perlinsos untuk tahap ke dua akan dilakukan peluncuran di 251 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
"Semoga, kabupaten/kota yang belum mencapai target di tahap pertama juga kembali dibuka agar warga Kota Mataram bisa mendapatkan kesempatan pendaftaran ke dua," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026