Imigrasi ajak warga perkuat pengawasan orang asing lewat Desa Binaan
Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok melibatkan masyarakat dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing melalui pengukuhan Desa Binaan Imigrasi dan perjanjian kerja sama pengawasan orang asing di wilayah setempat.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara jajaran Imigrasi, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran serta kepedulian terhadap isu-isu keimigrasian,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Imam Setiawan di Jakarta, Selasa.
Imam mengatakan Desa Binaan Imigrasi memiliki peran penting dalam memperkuat kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat.
Desa Binaan Imigrasi, kata dia, bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata kolaborasi antara jajaran Imigrasi dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat dalam membangun kesadaran serta kepedulian terhadap isu-isu keimigrasian.
Menurut Imam, Desa Binaan Imigrasi diharapkan membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan potensi pelanggaran keimigrasian maupun permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing,” kata dia.
Selain pengukuhan Desa Binaan Imigrasi, kegiatan dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi.
Ia mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung pertukaran informasi serta pelaksanaan pengawasan keimigrasian secara lebih efektif dan terintegrasi.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat dalam pelaksanaan,” kata Imam.
Ia menambahkan pengukuhan Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih dekat antara jajaran Imigrasi dengan pemerintah di tingkat wilayah.
"Sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap informasi dan ketentuan keimigrasian," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamudji Raharja mengatakan pengawasan keimigrasian membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.
Menurut dia, pengawasan keimigrasian tidak dapat dilaksanakan secara optimal oleh satu instansi saja.
"Dibutuhkan pertukaran informasi, koordinasi, serta respons bersama agar potensi permasalahan dapat dideteksi dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur,” kata Pamudji.
Ia berharap kerja sama yang telah dibangun tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi dapat diwujudkan melalui kegiatan nyata, komunikasi yang berkelanjutan, serta koordinasi yang semakin efektif di lapangan.
“Sinergi yang terbangun diharapkan dapat terus dipelihara dan dikembangkan guna mewujudkan
pelaksanaan tugas keimigrasian yang semakin efektif, responsif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata dia.
Baca juga: Imigrasi Jakpus temukan tujuh WNA salahgunakan izin tinggal
Baca juga: Imigrasi tindak WNA Thailand yang buka kelas kecantikan ilegal
Baca juga: Imigrasi Jakpus luncurkan layanan informasi inklusif "Si Mayor Smile"
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.