◐

Hasto Buka Peluang Dialog dengan PKS soal Polemik Ijazah Gibran, Singgung Putusan MK dan Etika Pejabat

Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membuka peluang dialog dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait rencana partai tersebut mengajak fraksi-fraksi lain di DPR RI membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Ya, kami membuka ruang untuk dialog," ujar Hasto kepada wartawan di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2026).

Menanggapi wacana tersebut, Hasto menyinggung putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden. Ia menilai proses yang melatarbelakangi putusan itu mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan.

"Itu [putusan MK] adalah upaya sengaja abuse of power, bukan hanya pelanggaran etik tapi itu adalah suatu bagian dari pelanggaran pidana yang mempergunakan hukum kekuasaan," kata Hasto.

Selain persoalan batas usia, Hasto turut menyoroti persyaratan pendidikan dalam pencalonan Gibran.

Ia menyebut MK tidak menemukan ijazah SMA atau sederajat yang menurutnya menjadi salah satu persyaratan konstitusional.

"Di luar itu, kemudian ternyata juga dari aspek persyaratan minimum yang ditetapkan oleh konstitusi, adanya syarat ijazah SMA atau sederajat, ternyata Mahkamah Konstitusi tidak menemukan adanya ijazah itu," ujarnya.

Baca Juga: Sorot Aturan yang Diduga Muluskan Gibran di Pilpres, Mahfud: Ini Merusak Peradaban

Hasto menilai persoalan tersebut berkaitan dengan etika, moral, dan keteladanan yang semestinya dimiliki seorang pejabat negara.

Menurut dia, aspek-aspek itu perlu menjadi perhatian dalam menilai kelayakan seorang pemimpin di hadapan publik.

"Ketika dua hal ini telah dilanggar, yaitu dari aspek usia dan juga pemenuhan syarat minimum untuk ijazah, maka ini sudah menyentuh aspek etika, moral, dan keteladanan seorang pejabat negara di muka publik," kata Hasto.

Ia menambahkan, PDIP juga mencermati pandangan sejumlah guru besar yang menyampaikan kritik mengenai persoalan etik tersebut.

Hasto menyebut isu itu turut menjadi perhatian partainya karena dinilai berkaitan dengan kepemimpinan nasional.

"PDI Perjuangan juga mendengarkan masukan-masukan dari para guru besar yang juga sudah menyatakan sikapnya tentang pelanggaran etika yang sangat serius yang justru menjadi beban dari kepemimpinan Presiden Prabowo," tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyatakan partainya akan membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR untuk membahas polemik ijazah Gibran.

Kholid mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut penugasan Presiden PKS Al Muzammil Yusuf untuk menjajaki pandangan dan sikap partai lain mengenai persoalan tersebut.

"Presiden PKS menugaskan fraksi DPR RI untuk membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lainnya. Kita tentu perlu menjajaki pandangan dan sikap fraksi lainnya," ujar Kholid saat dihubungi, Selasa (20/10/2026).

Namun, Kholid menjelaskan bahwa DPR RI sedang memasuki masa reses. Karena itu, pelaksanaan komunikasi dengan fraksi-fraksi lain akan menyesuaikan situasi dan agenda persidangan berikutnya.

PKS menyatakan ingin menjadi penghubung bagi aspirasi masyarakat terkait polemik ijazah Gibran dan memperjuangkan aspirasi tersebut melalui DPR.

Sementara itu, Presiden PKS Al Muzammil Yusuf menilai putusan MK yang berkaitan dengan ijazah SMA Gibran perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola sistem pemilihan umum.

Menurut Al Muzammil, persoalan tersebut juga memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai keadilan dalam penyelenggaraan pemilu dan perlakuan terhadap masyarakat.